GEGER! ARENA SABUNG AYAM DIGEREBEK, PEMAIN KABUR TINGGALKAN MOTOR! KABAR NEGERI PLUS: Siapa Aktor di Balik Praktik Judi yang Diduga Sudah Lama Beroperasi di Jati Agung?

KABAR NEGERI PLUS | LAMPUNG SELATAN

Praktik perjudian sabung ayam yang diduga telah lama meresahkan warga akhirnya digerebek aparat kepolisian. Namun, penggerebekan di Dusun 2B, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar: mengapa seluruh pelaku berhasil lolos, sementara arena beserta sejumlah barang bukti ditinggalkan begitu saja? Apakah jaringan di balik aktivitas ini masih berkeliaran?

Minggu sore (5/7/2026), Unit Reskrim Polsek Jati Agung bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang mengaku resah karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam.

Saat petugas tiba, suasana berubah seketika. Para pemain dan penonton berhamburan melarikan diri ke arah kebun jagung dan perkebunan sawit di sekitar lokasi. Dalam hitungan menit, arena yang sebelumnya ramai mendadak kosong.

Meski tidak berhasil mengamankan seorang pun pelaku, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut, yakni sembilan unit sepeda motor, tiga ekor ayam jago, satu geber ayam, dua kurungan ayam, satu bak plastik penampung air, dua jeriken plastik, satu ambal, serta satu jam dinding. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jati Agung untuk kepentingan penyelidikan.

Bagi Kabar Negeri Plus, penggerebekan ini bukan sekadar soal para pelaku yang berhasil kabur. Keberadaan arena lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung mengindikasikan aktivitas tersebut diduga bukan berlangsung sekali atau dua kali. Muncul pertanyaan publik, sudah berapa lama praktik ini berlangsung, siapa penyelenggaranya, dan apakah terdapat jaringan yang selama ini mengatur aktivitas perjudian tersebut?

Secara hukum, praktik perjudian dilarang di Indonesia. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur ancaman pidana bagi pihak yang menyelenggarakan maupun terlibat dalam perjudian.

Kapolsek Jati Agung menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri. Polisi juga memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Kabar Negeri Plus menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini akan sangat bergantung pada proses penyelidikan lanjutan. Barang bukti berupa kendaraan yang ditinggalkan berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap identitas para pelaku maupun pihak yang diduga mengorganisasi arena tersebut.

Di sisi lain, penggerebekan ini kembali menunjukkan pentingnya peran masyarakat. Informasi dari warga menjadi awal terbongkarnya dugaan praktik perjudian tersebut. Kini publik menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum: apakah pengungkapan ini akan berhenti pada penyitaan barang bukti, atau mampu membongkar jaringan yang berada di balik arena sabung ayam tersebut hingga tuntas?

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *