Investigasi KN +/Terbongkar di Tengah Malam! Dugaan ‘Permainan’ BBM Subsidi di SPBU Sidomulyo Berujung Tersangka, Awal Terkuaknya Jaringan yang Lebih Besar?

LAMPUNG BARAT – Ketika masyarakat rela mengantre demi mendapatkan BBM bersubsidi, diduga ada pihak yang justru menjadikan jatah rakyat sebagai ladang keuntungan. Skandal yang bermula dari aksi nekat warga memergoki aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU kini meledak menjadi perkara pidana.

Video yang viral di media sosial bukan hanya menggemparkan publik, tetapi juga memaksa aparat bergerak cepat. Hasilnya, polisi resmi menetapkan DY (43), pengawas sekaligus pengelola SPBU Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan niaga BBM subsidi jenis Pertalite.

Namun, satu pertanyaan besar kini menggantung: apakah DY bekerja seorang diri, atau hanya satu mata rantai dari praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini luput dari pengawasan?

Satreskrim Polres Lampung Barat memastikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif selama 9–14 Juli 2026. Enam orang saksi diperiksa, sementara sejumlah barang bukti berhasil diamankan untuk menguatkan dugaan tindak pidana.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, menegaskan bahwa status tersangka diberikan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

«”Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan enam saksi yang menguatkan adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi jenis Pertalite,” tegas Rudy, Jumat (17/7/2026).»

Video Viral yang Membuka Tabir

Semua bermula pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 00.02 WIB. Sejumlah warga yang curiga mendatangi SPBU setelah melihat aktivitas pengisian Pertalite subsidi ke dalam jeriken pada waktu yang tidak lazim.

Saat warga memasuki area SPBU, dua orang yang diduga operator langsung melarikan diri. Pemandangan di lokasi semakin menguatkan kecurigaan. Belasan jeriken ditemukan, sebagian sudah terisi Pertalite subsidi. Warga pun merekam seluruh kejadian. Dalam hitungan jam, video itu menyebar luas dan memantik kemarahan publik.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan enam jeriken berkapasitas 35 liter yang telah berisi Pertalite subsidi serta sembilan jeriken kosong yang diduga telah dipersiapkan untuk aktivitas serupa.

Penyidik menduga BBM bersubsidi tersebut akan diperjualbelikan kembali di luar mekanisme resmi. Lebih jauh lagi, aktivitas itu diduga dilakukan atas perintah tersangka yang memiliki kewenangan sebagai pengawas sekaligus pengelola SPBU.

Bukan Sekadar Jeriken

Penyidik tidak hanya menyita jeriken. Dua lembar laporan meteran penjualan SPBU tertanggal 6 dan 7 Juli 2026 turut diamankan untuk menelusuri dugaan pola distribusi BBM subsidi yang menyimpang.

Dokumen tersebut diyakini menjadi bagian penting dalam mengungkap bagaimana aliran BBM subsidi itu bergerak, siapa yang mengendalikan, dan ke mana BBM tersebut diduga akan dipasarkan.

DY kini dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Apakah Baru Kali Ini?

Penetapan tersangka belum menjadi akhir. Justru di sinilah babak baru dimulai.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara, menyita barang bukti tambahan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan ahli dari BPH Migas untuk mengembangkan penyidikan.

Kasus ini juga memunculkan sederet pertanyaan yang patut dijawab melalui proses hukum. Apakah aktivitas tersebut baru pertama kali dilakukan? Apakah ada pihak lain yang ikut terlibat? Bagaimana mekanisme pengawasan sehingga dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bisa terjadi hingga akhirnya terbongkar oleh warga?

Publik kini menunggu langkah aparat untuk mengusut perkara ini hingga ke akar-akarnya. Sebab, setiap liter Pertalite bersubsidi yang diduga diselewengkan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan dugaan perampasan hak masyarakat yang bergantung pada subsidi negara.

Kabar Negeri Plus akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Jika praktik seperti ini benar terjadi secara terstruktur, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas sebuah SPBU, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola distribusi BBM subsidi di Indonesia.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *