KEPALA BGN JADI TERSANGKA! Skandal MBG Meledak, Ketum PWDPI Sebut Korupsi Terstruktur dari Pusat Hingga Daerah, Desak Kejagung dan KPK Bongkar Semua Aktor.

Jakarta | Kabar Negeri Plus | 4 Juni 2026.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini digadang-gadang menjadi harapan jutaan anak Indonesia kini diguncang badai besar. Penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI membuka tabir dugaan praktik korupsi yang disebut-sebut telah menggerogoti program strategis nasional tersebut dari dalam.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menilai langkah Kejaksaan Agung tersebut sebagai bukti nyata bahwa dugaan penyimpangan yang selama ini beredar di tengah masyarakat bukan sekadar isu atau rumor belaka.

“Ini bukan lagi dugaan. Ketika pimpinan tertinggi lembaga pelaksana telah ditetapkan sebagai tersangka, maka publik berhak mengetahui bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola program MBG. Apa yang selama ini kami terima dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan ternyata benar adanya,” tegas Nurullah, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, kasus ini mengindikasikan adanya pola penyimpangan yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan melibatkan banyak pihak dalam rantai pelaksanaan program.

Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Bernilai Fantastis.

Nurullah mengungkapkan, salah satu temuan yang paling mengejutkan adalah adanya dugaan praktik jual-beli hak pengelolaan dapur MBG yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Kami memiliki data dan informasi yang mengarah pada praktik transaksi penguasaan titik dapur MBG. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp300 juta hingga Rp1 miliar per titik. Ini sangat memprihatinkan karena program yang seharusnya berorientasi pada pelayanan anak-anak justru diduga dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Ia menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Pasalnya, pihak yang telah mengeluarkan modal besar untuk mendapatkan hak pengelolaan dapur diduga akan mencari cara mengembalikan modal dan memperoleh keuntungan, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.

Dugaan Mark-Up Bahan Pangan di Sejumlah Daerah.

Selain dugaan jual-beli dapur, PWDPI juga mengaku menerima berbagai laporan terkait indikasi mark-up harga bahan baku pangan yang digunakan dalam program MBG.

Menurut Nurullah, terdapat perbedaan signifikan antara harga pasar dengan harga yang dicantumkan dalam laporan pengadaan. Selisih harga tersebut diduga menjadi celah penyimpangan anggaran negara.
“Beberapa laporan yang kami terima menunjukkan adanya dugaan rekayasa harga pada sejumlah komoditas pangan seperti beras, daging, sayuran hingga bumbu dapur. Modus seperti ini jika benar terjadi tentu sangat merugikan keuangan negara dan mengurangi efektivitas program,” jelasnya.

Ia menambahkan, dugaan serupa juga ditemukan di beberapa titik di Provinsi Lampung dengan pola yang disebut memiliki kemiripan.

Kejagung dan KPK Diminta Bongkar Sampai ke Akar
Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Ketum PWDPI mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti hanya pada penetapan satu tersangka.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus menelusuri seluruh rantai pelaksanaan program, termasuk pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pengadaan, distribusi, hingga pengelolaan dapur MBG.

“Kami meminta Kejagung dan KPK mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Telusuri seluruh aliran dana, periksa semua pihak yang terindikasi terlibat, dan jangan biarkan ada aktor besar yang lolos dari proses hukum. Jangan sampai hukum hanya menyentuh pelaksana lapangan sementara pihak yang menikmati keuntungan terbesar tidak tersentuh,” tegasnya.

Nurullah berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk membersihkan program-program strategis nasional dari praktik korupsi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.

“Program MBG harus kembali pada tujuan utamanya, yaitu memberikan makanan bergizi yang layak bagi anak-anak Indonesia, bukan menjadi bancakan oknum yang memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *