Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, KSOP Banten Keluarkan Peringatan Kewaspadaan Pelayaran di Selat Sunda

 

KABAR NEGERI PLUS | Merak – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan pengumuman resmi terkait peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga). Pengumuman tersebut ditujukan kepada seluruh nahkoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, hingga pengguna jasa angkutan laut yang beroperasi di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keselamatan pelayaran.

Pengumuman bernomor PG-KSOP.Btn 8 Tahun 2026 yang diterbitkan di Merak pada 3 Juli 2026 itu merupakan tindak lanjut atas informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengenai peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Dalam pengumuman tersebut, KSOP Banten menegaskan bahwa aktivitas vulkanik berpotensi menimbulkan berbagai risiko terhadap pelayaran, mulai dari letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, hingga gangguan terhadap keselamatan navigasi di wilayah Selat Sunda.

 

Sebagai langkah mitigasi, seluruh nahkoda diminta terus memantau perkembangan informasi resmi yang diterbitkan oleh PVMBG, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta instansi pemerintah terkait sebelum dan selama melakukan pelayaran.

Selain itu, kapal juga dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status aktivitas masih berada pada Level III (Siaga) sesuai rekomendasi PVMBG.

KSOP Banten juga mengingatkan agar setiap nahkoda menyusun perencanaan pelayaran dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Apabila ditemukan indikasi bahaya yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, nahkoda diminta segera melakukan tindakan penghindaran dan melaporkan kondisi tersebut kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat maupun instansi terkait lainnya.

Seluruh penyelenggara pelayaran juga diimbau untuk mengutamakan aspek keselamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

Dua Gempa Beruntun Guncang Tanggamus dalam Hitungan Menit, Warga Sempat Panik, BMKG Pastikan Aktivitas Seismik Dangkal

 

Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, ST., MT, dalam pengumuman tersebut menyampaikan bahwa langkah kewaspadaan ini bertujuan menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran aktivitas pelayaran di Perairan Selat Sunda selama peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.

Masyarakat, pelaku usaha pelayaran, maupun pengguna jasa transportasi laut diharapkan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta senantiasa mengikuti perkembangan informasi resmi dari PVMBG, BMKG, dan Kementerian Perhubungan sebagai dasar dalam mengambil keputusan pelayaran.

(Dok. KN. Zea Safitri)

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *