ASPIRASI MELEDAK DI MAY DAY 2026: BURUH LAMPUNG DAN PEMERINTAH, DPRD ABSEN JADI SOROTAN KERAS

KABAR NEGERI PLUS (KN+) | Bandar Lampung, 4 Mei 2026

Peringatan May Day 2026 di Provinsi Lampung tidak hanya berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, tetapi juga memanas oleh gelombang aspirasi keras dari kaum buruh/pekerja yang disampaikan langsung kepada pemerintah daerah.

Dalam audiensi resmi yang digelar pada 4 Mei 2026, perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dari berbagai konfederasi—termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, SPSI AGN, SPSI JH ,  hingga KSBSI serta FSPMI, —turun langsung menyuarakan tuntutan yang selama ini dinilai diabaikan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, serta dihadiri unsur pemerintah dan stakeholder terkait.

May Day Lampung: Dari Aksi Sosial ke Tekanan Politik Buruh

Sebelumnya, pada 1 Mei 2026, peringatan Hari Buruh di Lampung diisi dengan kegiatan sosial seperti khitanan massal, donor darah, dan cek kesehatan gratis. Kegiatan ini melibatkan Ratusan masyarakat dan menjadi simbol bahwa gerakan buruh tidak hanya menuntut, tetapi juga memberi.

Namun puncaknya terjadi pada 4 Mei 2026—saat forum resmi berubah menjadi ruang tekanan politik terbuka.

 

Para pimpinan buruh menegaskan bahwa persoalan klasik masih terus berulang:

  • Upah di bawah standar minimum
  • Pekerja tidak didaftarkan ke BPJS
  • PHK sepihak tanpa perlindungan
  • Lemahnya pengawasan ketenagakerjaan

Pengawasan Ketenagakerjaan Disorot: Negara Dinilai “Absen”

Isu paling keras disampaikan terkait lemahnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Buruh menilai negara tidak hadir secara nyata dalam melindungi pekerja.

Bahkan, merujuk pada Putusan Nomor 156 K/Pdt.Sus-PHI/2026, disebutkan bahwa banyak gugatan buruh ditolak hanya karena tidak adanya Nota Penetapan dari pengawas ketenagakerjaan. Yang di sampaikanoleh perwakilan KSPI- FSPMI -ketua Wiwin Hefrianto

Artinya, kelalaian aparat pengawas bukan sekadar administratif—tetapi langsung menghilangkan hak hukum pekerja di pengadilan.

Baca Juga:

“30 Tahun Menggantung, Tanah Warga Tak Kunjung Jelas!” — KSPI Lampung Desak Gubernur Turun Tangan, Ancam Bentuk Satgas Khusus.

 

Buruh mendesak agar:

  • Pengawas bekerja aktif dan profesional
  • Tidak takut terhadap gugatan PTUN
  • Segera menerbitkan Nota Pemeriksaan dan Penetapan
  • Melibatkan aparat penegak hukum dalam penindakan

DPRD Lampung Absen, KSBSI: “Untuk Apa Dipilih Rakyat?”

Situasi semakin memanas ketika terungkap bahwa tidak satu pun perwakilan DPRD Provinsi Lampung hadir dalam forum tersebut.

Kondisi ini langsung memicu kritik keras dari kalangan buruh.

Perwakilan KSBSI Yuce Sadock menyampaikan pernyataan tegas:

“Ini forum resmi, ini aspirasi rakyat pekerja, tapi tidak satu pun DPRD hadir. Lalu untuk apa mereka dipilih? Fungsi representasi itu bukan formalitas. Kalau buruh bicara dan mereka tidak datang, itu sama saja menutup mata terhadap penderitaan pekerja.”

Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan dan mempertegas ketegangan antara buruh dan lembaga legislatif daerah.

Pemerintah Janji Tindak Lanjut, Tapi Buruh Minta Bukti

Dalam tanggapannya, Sekda Lampung menyatakan bahwa seluruh aspirasi telah dicatat dan akan ditindaklanjuti, baik di tingkat daerah maupun diteruskan ke pemerintah pusat.

Namun bagi buruh, janji tidak cukup.

Mereka menuntut langkah konkret, di antaranya:

  • Pembentukan Satgas PHK
  • Penguatan pengawasan terpadu
  • Penertiban pelanggaran norma tanpa kompromi
  • Penegakan hukum hingga eksekusi putusan inkracht

May Day 2026: Bukan Seremonial, Tapi Titik Balik

Peringatan May Day tahun ini di Lampung menegaskan satu hal:
gerakan buruh tidak lagi sekadar simbolik.

Dari aksi sosial hingga tekanan politik, buruh menunjukkan konsolidasi yang kuat dan arah perjuangan yang semakin tegas—memaksa negara untuk tidak lagi abai.

Jika tidak ada perubahan nyata, maka gelombang tekanan buruh dipastikan akan terus membesar.

(Dok.KN+ Zea Safitri)

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *