IZIN ADA, KERJA DIHENTIKAN!” — Mandor & Pekerja WiFi Mengadu ke Kapolda, Dugaan Pemerasan Ormas-LSM Meledak di Bandar Lampung.

Bandar Lampung | Kabar Negeri Plus — Aroma ketidakberesan dalam proyek pemasangan jaringan internet/WiFi di Kota Bandar Lampung kian menyengat.

Puluhan mandor dan pekerja lapangan kini memilih angkat suara—bahkan bersiap melapor langsung ke Polda Lampung—setelah mengaku menjadi korban praktik intimidasi hingga dugaan pemerasan yang terjadi berulang di lokasi kerja.

Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur digital, para pekerja justru terjebak dalam situasi yang mereka sebut “serba salah”.

Izin kerja disebut sudah dikantongi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung.

Namun realitas di lapangan berbicara lain: pekerjaan kerap dihentikan paksa oleh oknum yang mengatasnamakan LSM dan ormas.

“Kami Bekerja Resmi, Tapi Diperas di Lapangan”
Keluhan para pekerja bukan tanpa dasar. Mereka mengaku setiap kali memulai pekerjaan, selalu ada pihak yang datang menuntut sejumlah uang dengan dalih pelanggaran aturan atau keresahan warga.

Jika permintaan tidak dipenuhi, pekerjaan dihentikan. Jika dibayar, pekerjaan bisa kembali berjalan.

“Kami ini hanya pekerja borongan. Izin sudah kami pegang dari dinas, tapi di lapangan kami terus dimintai uang.

Kalau tidak kasih, kerjaan distop. Kalau kasih, baru bisa lanjut. Kami ini seperti jadi sapi perah,” ungkap salah satu perwakilan mandor dengan nada geram, Selasa (6/5).

Situasi ini, menurut mereka, bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis yang berkepanjangan.

Regulasi ‘Abu-Abu’, Pekerja Jadi Korban
Akar persoalan diduga berasal dari ketidakjelasan regulasi yang diterapkan. Di satu sisi, dinas terkait mengeluarkan izin pemasangan.

Namun di sisi lain, muncul larangan atau penolakan di lapangan yang dijadikan dasar oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan intervensi.

Kerancuan inilah yang kemudian melahirkan ruang abu-abu—dan dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan tertentu.

Akibatnya, pekerja lapangan yang hanya menjalankan perintah justru menjadi pihak paling rentan dan tersudut.

Lapor Kapolda, Minta Perlindungan Nyata.

Tak ingin terus menjadi korban, para pekerja kini mengambil langkah tegas: melaporkan kondisi ini ke Polda Lampung.

Mereka berharap aparat penegak hukum turun tangan langsung untuk menghentikan praktik yang mereka anggap sebagai bentuk pemerasan terselubung.

“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang. Kami butuh makan dari pekerjaan ini. Jangan sampai izin keluar, tapi di lapangan kami dilarang dan diperas. Kami mohon Kapolda memberi keadilan dan perlindungan,” tegasnya.

Menunggu Ketegasan Aparat & Kejelasan Regulasi.

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih menaruh harapan besar pada aparat kepolisian untuk menertibkan praktik-praktik yang merugikan tersebut.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim, untuk segera memberikan kejelasan hukum terkait izin yang telah dikeluarkan.

Sebab jika dibiarkan berlarut, bukan hanya pekerja yang dirugikan—iklim investasi dan pembangunan infrastruktur di daerah pun terancam terganggu.

Kabar Negeri Plus akan terus menelusuri perkembangan kasus ini.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *