Dapur Berpindah Tangan?” — Polemik Titik MBG di Sukabumi Bandar Lampung Seret Dugaan Mafia Data.

Bandar Lampung | Kabar Negeri Plus —
Ada yang janggal di balik pembangunan dapur MBG di kawasan Jalan P. Belitung, Sukabumi, Bandar Lampung.

Pembangunan titik dapur yang semestinya berjalan mulus itu justru berubah menjadi polemik panas, menyeret dugaan praktik “mafia titik” hingga laporan resmi ke aparat penegak hukum.

Awalnya, pembangunan dapur MBG di lokasi tersebut dinyatakan sah dan tercatat sebagai milik Solidasari.

Data itu bahkan disebut telah diverifikasi oleh pihak yayasan YPPSDP dan BGN. Namun, di tengah proses pembangunan, kepemilikan titik dapur secara tiba-tiba berubah—beralih ke nama Christanto Eka Chandra.

Perubahan inilah yang memicu tanda tanya besar.
Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun, Christanto Eka Chandra diketahui memiliki titik dapur di lokasi berbeda, yakni di kawasan Perumahan Bukit Mas, Sukabumi, Bandar Lampung—bukan di Jalan P. Belitung.

Ketidaksesuaian data ini memperkuat dugaan adanya permainan di balik penetapan titik pembangunan dapur MBG.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ada indikasi kuat penyalahgunaan data,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Saat ditemui di kediamannya, Solidasari—yang akrab disapa oma—mengaku telah berulang kali memperjuangkan haknya.

Bahkan, ia telah empat kali mendatangi kantor YPPSDP dan BGN di Jakarta untuk meminta kejelasan.
Hasilnya? Nihil.

Menurut pengakuannya, pihak yayasan dan BGN mengklaim telah beberapa kali memanggil Christanto Eka Chandra untuk klarifikasi.
Namun, yang bersangkutan disebut tak pernah memenuhi panggilan tersebut.

“Entah siapa dalang di balik semua ini,” ujar Solidasari dengan nada kecewa.

Merasa tidak mendapat kepastian, Solidasari akhirnya menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor B/695/IV/2026/Reskrim tertanggal 20 April 2026, disertai surat perintah penyelidikan Nomor SP. Lidik/632/IV/2026/Reskrim tertanggal 13 April 2026.

Langkah hukum ini menjadi titik balik dalam upaya mengungkap dugaan mafia titik dapur yang dinilai merugikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik dalam waktu dekat akan melayangkan pemanggilan terhadap Christanto Eka Chandra guna dimintai keterangan sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, Solidasari mengaku tengah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti kepemilikan yang akan digunakan dalam proses penyelidikan. Ia berharap, kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan dapat dibongkar secara transparan.

“Saya hanya ingin keadilan. Ini hak saya,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Dugaan praktik mafia dalam penentuan titik pembangunan—jika terbukti—bukan hanya mencederai kepercayaan, tetapi juga membuka potensi pelanggaran hukum yang lebih luas.

Pertanyaannya kini, mampukah aparat penegak hukum membongkar siapa aktor di balik permainan ini?

Ataukah polemik ini akan kembali tenggelam tanpa kejelasan?
Kabar Negeri Plus akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

       (SKANDAL PEMBANGUNAN DAPUR MBG) 
         (Part.2) 

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *