“Dituding Politisasi Bantuan Pendidikan, Kuasa Hukum M. Kadafi Balik Serang: Fitnah Tak Berdasar, Ada Aroma Konflik Pribadi!”

JAKARTA | Kabar Negeri Plus — Polemik dugaan politisasi bantuan pendidikan kembali memanas.

Nama M. Kadafi terseret dalam tudingan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Namun, alih-alih meredup, bantahan keras justru datang dari pihak kuasa hukum yang menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah tanpa dasar—bahkan mengindikasikan adanya konflik pribadi di baliknya.

Kuasa hukum M. Kadafi dari kantor Sopian Sitepu & Partners secara resmi menyampaikan hak jawab atas tudingan yang mencuat dalam aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan tertanggal 4 Mei 2026, mereka menegaskan bahwa seluruh narasi yang berkembang tidak memiliki landasan hukum maupun fakta yang valid.

“Seluruh tuduhan yang diarahkan kepada klien kami adalah tidak benar, tidak berdasar, dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan secara pribadi maupun sebagai pejabat publik,” tegas kuasa hukum.

Alih-alih melakukan penyimpangan, pihak kuasa hukum menyebut M. Kadafi justru berperan aktif mengawal pelaksanaan program PIP dan KIP Kuliah agar berjalan tepat sasaran, transparan, serta sesuai regulasi.

Bahkan, ruang aspirasi disebut dibuka luas guna mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut.

Tudingan yang mengaitkan program bantuan dengan kepentingan elektoral pada Pemilu Legislatif 2024 juga dibantah mentah-mentah. Kuasa hukum menyebut hal itu sekadar asumsi liar tanpa bukti.

“Upaya mengaitkan bantuan pendidikan dengan perolehan suara adalah narasi yang tidak memiliki dasar hukum maupun fakta,” lanjutnya.

Lebih jauh, pihak kuasa hukum mengungkap temuan yang cukup mengejutkan. Mereka menduga isu ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan internal keluarga yang kemudian dibawa ke ruang publik.

“Ini bukan sekadar isu publik. Ada indikasi kuat bahwa narasi ini berkaitan dengan konflik pribadi yang dipaksakan menjadi konsumsi umum,” ungkap mereka.

Tak hanya itu, peringatan keras juga dilayangkan. Kuasa hukum menegaskan tidak akan segan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah dan membangun opini menyesatkan.

Mahasiswa Ikut Bersuara: “Jangan Politisasi Bantuan Pendidikan!”

Di tengah polemik yang berkembang, suara penolakan terhadap tudingan tersebut juga datang dari kalangan mahasiswa.

Perwakilan mahasiswa dari Universitas Malahayati, Fauzan Arrasyid Nurwansyah, secara tegas membantah adanya intervensi dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Menurutnya, PIP dan KIP Kuliah merupakan program resmi pemerintah yang dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mekanisme ketat dan transparan.

“Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan data sosial ekonomi yang jelas, bukan karena faktor politik,” ujarnya.

Fauzan juga memastikan bahwa dana bantuan diterima mahasiswa secara utuh tanpa potongan sedikit pun. Ia menyayangkan narasi yang berkembang karena dinilai meresahkan dan merusak kepercayaan terhadap dunia pendidikan.

“Isu ini sangat mengganggu kami sebagai mahasiswa dan mencoreng nama baik kampus. Padahal prosesnya selama ini berjalan baik dan transparan,” tambahnya.

Aksi Massa dan Desakan Investigasi
Sebelumnya, kelompok massa yang mengatasnamakan Indonesia Muda menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, mendesak agar dugaan politisasi bantuan pendidikan segera diusut tuntas.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait tindak lanjut dari tuntutan tersebut.

Publik Diminta Bijak

Menutup pernyataannya, kuasa hukum M. Kadafi mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi etika, hukum, dan keadaban dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Mereka menekankan pentingnya memisahkan persoalan pribadi dari kepentingan umum agar tidak menimbulkan kegaduhan yang merugikan banyak pihak.

Di tengah derasnya arus informasi, publik kini dihadapkan pada dua narasi yang saling bertolak belakang.

Satu hal yang pasti, transparansi dan fakta menjadi kunci untuk mengurai polemik yang kian memanas ini.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *