May Day Tak Sekadar Seremoni!” Buruh Lampung ‘Gedor’ Pemerintah — Tuntutan Mengguncang, DPRD Disentil Keras.

BANDAR LAMPUNG | Kabar Negeri Plus – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lampung tak berhenti pada panggung seremoni.

Suara buruh menggema lebih keras dari biasanya. Dalam audiensi panas pada 4 Mei 2026, para pimpinan serikat pekerja secara terbuka “menggedor” pemerintah, melontarkan tuntutan tajam hingga kritik pedas terhadap lemahnya perlindungan tenaga kerja.

Forum yang mempertemukan pemerintah Provinsi Lampung dengan para tokoh buruh ini menjadi panggung konsolidasi sekaligus tekanan politik. Hadir di antaranya Sulaiman Ibrahim, Wiwin hefrianto, serta perwakilan KSPSI dan KSBSI.

Sementara Gubernur Lampung absen karena agenda di Jakarta, posisi pemerintah diwakili Sekretaris Daerah bersama jajaran pejabat terkait.

Tuntutan Keras: Dari Upah Murah hingga Ancaman PHK
Dalam suasana yang penuh tekanan, buruh menyampaikan sederet tuntutan strategis yang tak bisa lagi ditunda:

Mulai dari desakan revisi undang-undang ketenagakerjaan, penolakan sistem outsourcing dan upah murah, hingga tuntutan pembentukan Satgas PHK untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja sepihak.

Tak hanya itu, buruh juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan yang dinilai menjadi akar berbagai pelanggaran, termasuk masih banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja ke BPJS serta membayar upah di bawah standar.

“Ini bukan lagi soal aspirasi—ini soal hak yang selama ini diabaikan,” menjadi benang merah dari pernyataan para perwakilan buruh.
Sorotan Tajam: Pemerintah Diminta Tegas, Bukan Sekadar Mendengar.

Selain isu nasional, tuntutan juga menyasar kebijakan daerah. Buruh mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera bertindak konkret, termasuk:

  • Membentuk Satgas khusus pengawasan ketenagakerjaan
  • Mengaktifkan kembali LKS Tripartit
  • Menertibkan pelanggaran norma kerja
  • Mengevaluasi kebijakan upah minimum.

Tak kalah penting, mereka juga mengangkat persoalan agraria di Lampung Selatan yang dinilai belum memiliki kepastian hukum dan merugikan masyarakat.

DPRD Disentil: “Dipilih untuk Apa?”

Namun yang paling menyita perhatian adalah kritik keras terhadap DPRD Provinsi Lampung. Ketidakhadiran satu pun anggota dewan dalam forum tersebut memicu kekecewaan mendalam.

“Dipilih untuk apa kalau tidak hadir mendengar aspirasi rakyat?” sindir salah satu perwakilan buruh, yang langsung memantik suasana forum.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terhadap wakil rakyat tengah diuji.

Respons Pemerintah: Janji Tindak Lanjut, Tapi Terbentur Regulasi.

Menanggapi berbagai tuntutan, pemerintah menyatakan menerima seluruh aspirasi sebagai bagian dari hak konstitusional buruh. Komitmen juga disampaikan untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran.

Namun, pemerintah mengakui bahwa sejumlah tuntutan krusial—terutama revisi undang-undang—merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan dan meneruskan ke pusat,” tegas perwakilan pemerintah.

May Day 2026: Titik Balik atau Sekadar Janji?

Audiensi ini menegaskan satu hal: buruh Lampung tidak lagi ingin sekadar didengar, tetapi diperjuangkan.

Momentum May Day 2026 kini menjadi ujian nyata—apakah pemerintah benar-benar bergerak, atau kembali terjebak dalam siklus janji tanpa realisasi.

Jika tak ada langkah konkret, bukan tidak mungkin gelombang suara buruh berikutnya akan jauh lebih besar—dan lebih keras.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *