
Walikota Eva Dwiana letakkan batu pertama Rubasan Kejari Bandar Lampung, tegaskan dukungan penegakan hukum profesional.
Bandar Lampung – Kabar Negeri Plus — Dukungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap penguatan sarana penegakan hukum kembali ditegaskan. Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUBASAN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026).
Pembangunan RUBASAN tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyimpanan barang sitaan dan barang bukti agar dapat dikelola secara lebih tertib, aman, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Eva Dwiana menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung mendukung pembangunan sarana yang menunjang profesionalitas aparat penegak hukum sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
“Kami Pemerintah Kota Bandar Lampung sangat mendukung pembangunan RUBASAN ini. Ini bukan hanya tentang gedung, tapi tentang komitmen kita bersama untuk mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Bandar Lampung,” tegas Eva Dwiana.
Menurutnya, keberadaan RUBASAN yang representatif diharapkan dapat mendukung pengelolaan barang bukti secara lebih tertata sehingga aspek keamanan, ketertiban, dan akuntabilitas dapat semakin diperkuat.
sinergi pemkot dan kejaksaan
Peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin M., S.H., M.H.
Kehadiran unsur Pemerintah Kota dan jajaran Kejaksaan dalam momentum tersebut mencerminkan sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana penegakan hukum di Kota Bandar Lampung.
Kajari Bandar Lampung Baharuddin M. menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Wali Kota Eva Dwiana dalam pembangunan RUBASAN.
“Peletakan batu pertama oleh Ibu Wali Kota menjadi penyemangat bagi kami. RUBASAN ini memiliki peran vital. Dengan dukungan Ibu Eva, kami optimis pengelolaan barang sitaan bisa lebih profesional dan mendukung Zona Integritas WBK,” ujar Baharuddin.
rubasan ditargetkan perkuat pengelolaan barang sitaan
Gedung RUBASAN Kejari Bandar Lampung nantinya diarahkan untuk mendukung sistem penyimpanan barang sitaan dan barang bukti secara lebih sistematis, dengan memperhatikan aspek keamanan serta klasifikasi barang dan perkara.
Dengan dimulainya pembangunan tersebut, Kejari Bandar Lampung berharap keberadaan RUBASAN dapat memperkuat tata kelola barang sitaan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan dalam proses penegakan hukum.
Peletakan batu pertama oleh Wali Kota Bandar Lampung menjadi penanda dimulainya pembangunan fasilitas yang diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan barang sitaan secara profesional, tertib, dan akuntabel.
(Dok. KN+ by Admin)


