DPD global press network resmi terdaftar di Kesbangpol Tanggamus, tegaskan komitmen profesionalisme insan pers.

TANGGAMUS – Kabar Negeri Plus — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Global Press Network (GPN) Kabupaten Tanggamus resmi melaporkan keberadaan organisasinya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/9/2026).


Langkah tersebut menjadi bagian penting bagi GPN dalam memperkuat keberadaan organisasi di Kabupaten Tanggamus sekaligus menegaskan komitmen untuk menjalankan aktivitas organisasi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.


Proses pendaftaran tersebut dihadiri Ketua DPD GPN Kabupaten Tanggamus Azani HS., CILJ., CJI, Sekretaris Jenderal Madian., CLWI., serta Bendahara Khuproni., CILJ.


Kehadiran jajaran pengurus dalam proses administrasi organisasi tersebut menunjukkan keseriusan GPN dalam membangun tata kelola organisasi yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab.


Ketua DPD GPN Kabupaten Tanggamus, Azani HS., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya Kesbangpol, yang telah menerima berkas administrasi serta menerbitkan surat laporan keberadaan organisasi GPN di wilayah tersebut.


“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya Kesbangpol, yang telah menerima berkas dan menerbitkan surat laporan keberadaan organisasi GPN di Tanggamus,” ujar Azani.


Menurutnya, setelah proses administrasi tersebut, GPN Tanggamus akan berupaya menjalankan visi dan misi organisasi melalui berbagai program, terutama dalam memperkuat sinergitas di bidang publikasi yang positif dan konstruktif.


“GPN akan bekerja sesuai visi dan misi dalam perencanaan serta pelaksanaan program, khususnya memperkuat sinergitas di bidang publikasi yang positif. Ke depan, GPN berkomitmen untuk berjalan lebih lancar, konsisten, dan tetap menjaga marwah organisasi,” katanya.


Azani menambahkan, pencatatan keberadaan organisasi tersebut di Kesbangpol menjadi salah satu pijakan administratif bagi GPN untuk menjalankan aktivitas organisasinya di Kabupaten Tanggamus.


Ia berharap keberadaan GPN dapat menjadi wadah bagi jurnalis dan insan pers untuk meningkatkan profesionalisme, sekaligus ikut memperjuangkan kepentingan publik melalui kerja-kerja jurnalistik dan publikasi yang mengedepankan etika.


“Kami berharap GPN dapat menjadi wadah bagi jurnalis dan insan pers agar semakin profesional serta mampu memperjuangkan kepentingan publik dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” pungkasnya.


Dengan terdaftarnya keberadaan organisasi tersebut di Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, GPN menyatakan siap memperkuat konsolidasi internal sekaligus membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan program organisasi di daerah.


(Dok. KN+ Akmaluddin/Tgs.)

 

DPD Global Press Network resmi terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Tanggamus

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *