26 Figur di Wantimpres: Gagasan Besar atau Sekadar Meja Panjang?

JAKARTA — Kabar Negeri Plus, 4 Oktober 2026.

‎Angka 26 kembali menjadi bahan perbincangan. Bukan semata karena jumlahnya, melainkan karena angka itu membuka pertanyaan yang jauh lebih besar: untuk apa begitu banyak figur ditempatkan di satu meja kekuasaan, dan apa yang sesungguhnya diharapkan negara dari mereka?

‎Jika persoalan ini hanya dibaca melalui kalkulator fiskal, perdebatan akan berhenti pada soal anggaran, fasilitas, dan efisiensi birokrasi. Sebaliknya, jika hanya dilihat sebagai akomodasi politik, Wantimpres akan mudah dicap sebagai ruang kompromi elite.

‎Padahal, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah meja panjang itu benar-benar akan menghasilkan gagasan yang panjang, atau justru hanya memperpanjang daftar orang yang duduk di dalamnya?

‎Di sinilah angka 26 menjadi menarik untuk dibaca bukan sekadar sebagai bilangan, melainkan sebagai simbol politik.

‎Dalam negara sebesar dan semajemuk Indonesia, mempertemukan banyak latar belakang dalam satu ruang tentu memiliki alasan strategis. Pemerintah membutuhkan pandangan dari berbagai perspektif—militer, politik, agama, akademisi, masyarakat sipil, ekonomi, hingga kebudayaan.

‎Dalam perspektif ilmu politik, pola semacam ini memiliki irisan dengan gagasan pemerintahan inklusif dan power-sharing, yakni upaya mengelola masyarakat yang plural dengan membuka ruang keterwakilan bagi berbagai kelompok.

‎Logikanya sederhana: lebih baik perbedaan dipertemukan di satu meja daripada dibiarkan menjadi pertentangan di luar meja.

‎Namun, di titik inilah persoalannya menjadi lebih rumit.

‎Keterwakilan tidak otomatis melahirkan kualitas kebijakan. Banyaknya kepala tidak selalu berarti banyaknya gagasan. Bahkan, jika seluruh suara hanya diarahkan untuk membenarkan keputusan penguasa, keberagaman di dalam ruangan itu kehilangan maknanya.

‎Wantimpres tidak membutuhkan sekadar orang yang pandai mengangguk. Tetapi juga tidak membutuhkan figur yang bekerja hanya untuk mengatakan tidak.

‎Yang dibutuhkan adalah suara yang berani berkata benar, ketika keputusan negara berpotensi keliru.

‎26 bukan sekadar angka

‎Menariknya, angka 26 dapat dibaca secara simbolik melalui sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan manusia: alfabet.

‎Dari A sampai Z, 26 huruf menjadi fondasi bagi manusia untuk menyusun kata, kalimat, gagasan, hukum, kritik, bahkan sejarah.

‎Maka, secara metaforis, 26 figur dalam satu ruang dapat dipandang sebagai sebuah “alfabet kebangsaan”.

‎Ada pengalaman birokrasi. Ada pengalaman militer. Ada perspektif keagamaan. Ada pemikiran akademik. Ada suara masyarakat sipil. Ada pengalaman ekonomi. Ada pula figur yang selama ini dikenal kritis terhadap kekuasaan.

‎Pertanyaannya kemudian bukan lagi siapa yang duduk di sana, tetapi apa yang mereka katakan setelah duduk di sana.

‎Sebab, alfabet tidak akan menghasilkan kalimat apabila setiap huruf hanya diam.

‎Begitu pula sebuah lembaga pertimbangan tidak akan menghasilkan kebijakan berkualitas apabila setiap anggota hanya menjadi bagian dari dekorasi kekuasaan.

‎Meja panjang membutuhkan suara panjang

‎Risiko terbesar dari model seperti ini adalah institutional deadlock—ketika terlalu banyak kepentingan bertemu tetapi tidak menemukan titik temu.

‎Meja yang terlalu panjang bisa berubah menjadi ruang yang bising.

‎Sebaliknya, jika semua suara dipaksa menjadi satu warna, meja itu justru berubah menjadi echo chamber—ruang gema yang hanya mengulang suara kekuasaan sendiri.

‎Dua-duanya berbahaya.

‎Indonesia membutuhkan keberagaman pemikiran, tetapi keberagaman itu harus bekerja. Kritik harus diberi ruang. Perbedaan harus dihargai. Dan pertimbangan harus benar-benar dipertimbangkan.

‎Jika Wantimpres hanya menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang sudah sepakat sejak awal, maka keberadaan mereka kehilangan fungsi strategisnya.

‎Tetapi jika 26 figur tersebut mampu membawa perspektif yang berbeda, menguji kebijakan, menunjukkan risiko, sekaligus menawarkan solusi, maka meja panjang itu justru dapat menjadi kekuatan.

‎Indonesia bukan perusahaan yang bisa dikelola dengan satu kalkulator

‎

‎Indonesia adalah negara kepulauan dengan keragaman sosial, budaya, agama, ekonomi, dan kepentingan politik yang sangat kompleks.

‎

‎Karena itu, membandingkan struktur pemerintahan Indonesia hanya dengan prinsip efisiensi perusahaan tentu tidak sepenuhnya memadai.

‎Dalam perusahaan, semakin ramping struktur bisa berarti semakin efisien.

‎Tetapi dalam negara demokratis, keterwakilan, kontrol, kritik, dan keseimbangan kekuasaan juga memiliki nilai.

‎Masalahnya adalah bagaimana memastikan biaya politik dan administratif dari struktur tersebut benar-benar sebanding dengan manfaat yang dihasilkan bagi rakyat.

‎Di sinilah ukuran keberhasilannya.

‎Bukan berapa orang yang duduk.

‎Bukan berapa banyak rapat yang digelar.

‎Bukan pula seberapa sering mereka muncul di ruang publik.

‎Ukuran sebenarnya adalah seberapa banyak gagasan mereka mampu mengubah keputusan negara menjadi kebijakan yang lebih baik.

‎Dari angka menuju pertanyaan besar

‎Karena itu, perdebatan tentang angka 26 seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan: “Mengapa sebanyak itu?”

‎Pertanyaan yang lebih penting adalah:

‎Apa yang akan mereka hasilkan?

‎Apakah mereka akan menjadi mata dan telinga tambahan bagi Presiden?

‎Apakah mereka akan menjadi ruang koreksi ketika kebijakan pemerintah mulai keluar dari jalur?

‎Apakah mereka mampu menjembatani perbedaan sosial-politik yang masih tersisa?

‎Atau justru hanya menjadi lapisan tambahan dalam struktur kekuasaan?

‎Di sinilah eksperimen politik inklusi itu akan diuji.

‎Sebab, meja panjang tidak otomatis menghasilkan keputusan panjang umur.

‎Yang menentukan masa depan lembaga itu bukan jumlah kursinya, melainkan keberanian orang-orang yang duduk di atasnya untuk menyampaikan kebenaran, sekalipun kebenaran tersebut tidak selalu menyenangkan penguasa.

‎Pada akhirnya, angka 26 boleh saja menjadi teka-teki.

‎Tetapi rakyat tidak membutuhkan teka-teki.

‎Rakyat membutuhkan jawaban.

‎Apakah 26 figur tersebut akan mampu menyusun “kalimat kebijakan” yang berpihak pada kepentingan nasional, atau justru hanya menjadi kumpulan huruf yang tidak pernah berhasil membentuk kata?

‎Itulah ujian sesungguhnya bagi Wantimpres.

‎

‎(Dok. KN+ Jakfar/Junaidi)

‎

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *