
Resmi Dibuka, Kantor Kabar Negeri Plus Biro Tanggamus Siap Jadi Garda Informasi dan Kontrol Sosial
Kabar Negeri Plus | Tanggamus, 21 April 2026
Media siber Kabar Negeri Plus resmi membuka kantor sekretariat Biro Tanggamus sebagai langkah strategis memperluas jangkauan informasi publik sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial di daerah, dengan mengusung motto “Berita Terkini dan Terpercaya.”
Berlokasi di Jalan Melati No. 237, Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, kantor ini menjadi pusat aktivitas jurnalistik yang profesional, cepat, dan akurat dalam menyajikan informasi kepada masyarakat, Rabu (21/4/2026).
Pembukaan sekretariat ini menegaskan komitmen Kabar Negeri Plus untuk konsisten menghadirkan berita terkini dan terpercaya, sekaligus membuka ruang pengaduan publik sebagai bagian dari fungsi pers dalam demokrasi.
Kepala Biro Tanggamus, M. Nasir, menyatakan kesiapan jajarannya untuk membangun eksistensi media yang kredibel di daerah.
Baca Juga:
KABAR NEGERI PLUS RESMI MEMBENTUK DUA BIRO BARU DI LAMPUNG,DORONG PEMGUATAN JARINGAN LIPUTAN DI DAERAH
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan keberadaan Kabar Negeri Plus ke Dinas Kominfo agar dapat terverifikasi secara resmi di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan legalitas menjadi prioritas utama agar seluruh aktivitas jurnalistik berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan menjaga kepercayaan publik.
“Seluruh wartawan akan dilengkapi dengan surat tugas resmi dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Kami berkomitmen menjalankan kerja jurnalistik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga mampu menghadirkan berita terkini dan terpercaya bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, keberadaan kantor sekretariat ini tidak hanya menjadi simbol eksistensi media, tetapi juga sebagai pusat distribusi informasi publik yang akurat serta sarana kontrol sosial terhadap kebijakan dan dinamika di daerah.
Dengan berdirinya kantor ini, Kabar Negeri Plus diharapkan mampu memperkuat peran sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus menjaga kualitas pemberitaan yang cepat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Dok. KN+ Akmaluddin)

