Puluhan Tahun Dihantui Bau Menyengat, Warga Natar Tuntut Kepastian Penanganan Dugaan Limbah Pabrik Karet”.

Lampung Selatan | Kabar Negeri Plus — Keluhan warga Kecamatan Natar terkait bau busuk menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan karet milik PTPN VII Regional 1 Pewa (Pematang Kiwah) kembali mencuat ke permukaan.

Persoalan ini disebut bukan hal baru, melainkan telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penyelesaian yang jelas.

Sejumlah warga dari Desa Muara Putih, Merak Batin, hingga Desa Natar menyampaikan bahwa bau tidak sedap kerap muncul pada waktu-waktu tertentu dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Kondisi tersebut dinilai telah melewati batas toleransi masyarakat.

“Bau itu sudah lama kami rasakan. Sampai sekarang belum ada perubahan berarti. Kami hanya ingin ada kejelasan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan sementara mengarah pada aktivitas pengolahan karet di lingkungan PTPN VII Regional 1 Pewa. Namun demikian, hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang secara spesifik menjelaskan sumber bau maupun langkah teknis penanganan yang telah dilakukan.

Saat dikonfirmasi, awak media diterima oleh pihak internal perusahaan, di antaranya kepala gudang bernama Malgek serta petugas keamanan. Awak media kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak lain bernama Arif.

Dalam keterangannya, Arif menyampaikan bahwa perusahaan terbuka terhadap setiap keluhan masyarakat. Ia memastikan laporan yang masuk akan diteruskan kepada pihak manajemen.

“Kami menerima semua keluhan yang disampaikan dan akan kami teruskan ke atasan. Untuk konfirmasi lebih lanjut, silakan ke kantor regional di Kandir,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang dihadapi warga selama ini.

Masyarakat menilai diperlukan langkah konkret dan transparansi dari pihak perusahaan guna memastikan apakah aktivitas produksi telah sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan.

Di sisi lain, kondisi ini mendorong munculnya desakan agar instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup uji kualitas udara serta evaluasi sistem pengelolaan limbah yang diterapkan.

Jika dugaan sumber bau berasal dari limbah industri terbukti, maka persoalan ini berpotensi berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Natar, M. Arif, belum membuahkan hasil. Nomor yang dihubungi melalui pesan WhatsApp dilaporkan tidak aktif hingga berita ini diturunkan.

Hingga saat ini, pihak manajemen PTPN VII Regional 1 Pewa belum memberikan pernyataan resmi. Warga berharap adanya keterbukaan informasi dan langkah nyata agar persoalan yang telah berlangsung lama ini dapat segera ditangani secara tuntas.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *