
Siap Sidak Rumah sakit!Jamkeswatch Lampung Bentuk Tim Khusus, Pengurus Pasif Terancam Dicoret: “Bukan Zamannya Lagi Hanya Jadi Nama di SK!”
BANDAR LAMPUNG | KABAR NEGERI PLUS – Era pengurus hanya bermodalkan nama di atas Surat Keputusan (SK) tampaknya akan segera berakhir. Jamkeswatch Lampung mulai mengencangkan sabuk organisasi dengan menyiapkan gebrakan besar: membentuk tim khusus yang siap turun langsung ke lapangan, melakukan pengawasan dan pendampingan pasien di rumah sakit, sekaligus mengevaluasi pengurus yang selama ini dinilai tidak menunjukkan kinerja nyata.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat konsolidasi pengurus Jamkeswatch Lampung yang berlangsung di Bandar Lampung. Suasana rapat berlangsung terbuka dan penuh evaluasi. Sejumlah peserta bahkan secara lugas menegaskan bahwa organisasi tidak boleh lagi dipenuhi pengurus yang hanya tercatat di atas kertas tanpa pernah bekerja untuk masyarakat.
“Sudah bukan zamannya lagi menjadi pengurus hanya untuk nama. Yang dibutuhkan sekarang adalah orang-orang yang mau turun ke lapangan, menyelesaikan persoalan masyarakat, dan membesarkan organisasi,” mengemuka dalam forum tersebut.
Sebagai langkah awal, Jamkeswatch Lampung akan membentuk tim khusus advokasi yang beranggotakan pengurus aktif dan didukung oleh media Kabar Negeri Plus. Tim ini akan bergerak cepat melakukan silaturahmi, membangun komunikasi dengan manajemen rumah sakit, menerima pengaduan masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan apabila ditemukan persoalan yang merugikan pasien.
Rumah Sakit Urip Sumoharjo disebut menjadi salah satu tujuan awal sebelum dilanjutkan ke sejumlah rumah sakit lainnya seperti RS Hermina, RS Bumi Waras, dan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rapat juga ditegaskan bahwa Jamkeswatch tidak hanya ingin hadir ketika persoalan kesehatan sudah viral. Organisasi ini justru ingin membangun komunikasi sejak awal dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur koordinasi, advokasi, dan pendampingan yang tepat.
Selain pengawasan pelayanan kesehatan, tim advokasi nantinya juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak pasien, mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan, prosedur administrasi rumah sakit, hingga pendampingan bagi warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan pembiayaan maupun alat kesehatan.
Namun, pembahasan paling menyita perhatian adalah evaluasi terhadap kepengurusan. Sejumlah peserta rapat menilai masih ada pengurus yang minim koordinasi, tidak aktif, bahkan tidak pernah terlihat melakukan pendampingan kasus di lapangan.
Karena itu, Jamkeswatch Lampung menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran pengurus. Mereka yang tidak menunjukkan komitmen, tidak aktif menghadiri kegiatan, maupun tidak menjalankan tugas organisasi akan dievaluasi sesuai mekanisme organisasi dan berpotensi digantikan oleh kader yang lebih siap bekerja.
“Biarkan seleksi alam yang menentukan. Organisasi ini membutuhkan pejuang, bukan penonton. Siapa yang mau bekerja akan tetap bersama, sedangkan yang hanya ingin menyandang jabatan harus siap dievaluasi,” menjadi salah satu penegasan dalam forum.
Tidak hanya fokus pada advokasi rumah sakit, Jamkeswatch juga menyiapkan program kerja 100 hari yang mencakup pembentukan jaringan advokasi di fasilitas kesehatan, penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga berbagai lembaga filantropi untuk membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka rencana penyelenggaraan berbagai kegiatan edukasi, seminar kesehatan, penyuluhan kepada masyarakat, hingga seminar nasional mengenai isu-isu sosial yang berkembang. Seluruh program tersebut akan dikolaborasikan bersama Kabar Negeri Plus sebagai mitra publikasi dan edukasi masyarakat.
Melalui langkah ini, Jamkeswatch Lampung ingin membuktikan bahwa organisasi advokasi kesehatan tidak cukup hanya memiliki legalitas. Yang jauh lebih penting adalah keberanian turun ke lapangan, mengawal hak-hak pasien, membangun kemitraan dengan rumah sakit, serta memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai regulasi.
Kini, publik menunggu pembuktian. Tim khusus tengah dipersiapkan, agenda kunjungan ke rumah sakit mulai disusun, dan evaluasi pengurus akan segera dilakukan. Jika seluruh rencana itu terealisasi, Jamkeswatch Lampung berpeluang memasuki babak baru sebagai organisasi advokasi kesehatan yang lebih aktif, responsif, dan benar-benar hadir di tengah masyarakat.
(Dok.KN +/Admin)

