
Ketua DPD Rumah Gibran Provinsi Lampung Kunjungi Korban Kekerasan Seksual Anak, Salurkan Bantuan dan Dukungan Psikologis
Kabar Negeri Plus, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Rumah Gibran (RG) Provinsi Lampung mengunjungi EC, seorang anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di Kota Bandar Lampung, Selasa (29/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, relawan menyerahkan bantuan sekaligus memberikan dukungan moral dan penguatan psikologis kepada korban beserta keluarganya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Relawan Rumah Gibran yang mengusung tagline “Gerakan Kebaikan” sebagai landasan dalam setiap aksi sosial dan kemanusiaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, EC menjadi korban dugaan kekerasan seksual sekitar delapan bulan lalu saat berada seorang diri di rumah. Terduga pelaku yang disebut merupakan ayah tiri korban hingga kini dikabarkan belum berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.
Relawan Rumah Gibran bergerak cepat setelah memperoleh informasi mengenai kasus tersebut melalui media sosial. Kunjungan itu turut didampingi oleh Pimpinan Redaksi Demokratis.id, Maradona, yang sejak awal mengawal pemberitaan kasus tersebut agar tersampaikan kepada publik secara akurat, berimbang, serta menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi dan harapan keluarga korban.
Ketua DPD Relawan Rumah Gibran Provinsi Lampung, Ridia Fauni, yang akrab disapa Bunda Terry, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh berhenti pada proses pelaporan semata.
“Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur harus terus kita kawal dan pantau. Ini menyangkut kesehatan mental, masa depan, serta tumbuh kembang anak yang harus kita jaga. Bagaimana kita bisa mewujudkan Generasi Emas apabila kita kehilangan empati terhadap anak-anak yang merupakan penerus cita-cita bangsa,” ujar Bunda Terry.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses hukum terhadap pelaku sehingga korban memperoleh rasa keadilan. Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas semua pihak.
“Korban yang kini berstatus yatim piatu semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menjalani kehidupan. Kami juga berharap semakin banyak pihak yang tergerak membantu pendidikan dan masa depannya agar kelak dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri,” tambahnya.
Bunda Terry menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Relawan Rumah Gibran dalam memberikan bantuan kemanusiaan, dukungan mental, serta penguatan psikologis kepada korban kekerasan seksual.
Sementara itu, Adel, bibi korban, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Relawan Rumah Gibran.
“Alhamdulillah kami bisa bertemu Bunda Terry. Terima kasih atas bantuan dan kepeduliannya kepada EC. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini sudah delapan bulan dilaporkan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang kami ketahui dari pihak berwajib,” ungkap Adel.
Di akhir kegiatan, DPD Relawan Rumah Gibran Provinsi Lampung mengimbau aparat kepolisian, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk terus memperkuat sinergi dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, sehingga setiap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan kepastian hukum secara optimal.
(Dok. KN+ / Admin)

