
Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas
Kabar Negeri Plus | Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung, Ruh Harijadi, di Mapolres Tanggamus, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polres Tanggamus dan Lapas Kelas IIB Kota Agung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari upaya pencegahan peredaran narkoba hingga penertiban barang-barang terlarang di dalam lapas.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Ruh Harijadi mengungkapkan bahwa sejak mulai bertugas bersama jajarannya, pihaknya langsung melakukan razia menyeluruh di blok-blok hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 100 unit telepon genggam yang kemudian dimusnahkan.
“Begitu kami mulai bertugas, kami langsung melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian. Hasilnya ditemukan sekitar seratus lebih HP. Ada yang kondisinya sudah rusak dan ada juga yang masih berfungsi dengan baik. Namun semuanya tetap kami amankan dan dimusnahkan,” ujar Ruh Harijadi.
Kalapas mengakui bahwa pengawasan terhadap potensi masuknya narkoba ke dalam lapas masih menjadi tantangan. Meski dihadapkan pada keterbatasan sarana pemeriksaan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Untuk narkoba kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Memang ada keterbatasan alat pemeriksaan, tetapi kami terus mengantisipasi dan memperkuat koordinasi agar pengawasan berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menegaskan komitmen Polres Tanggamus untuk mendukung penuh berbagai langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIB Kota Agung, baik melalui upaya preventif, represif, maupun pembinaan terhadap warga binaan.
“Pada prinsipnya Polres Tanggamus siap mendukung sinergitas dengan Lapas Kota Agung. Kami siap membantu kegiatan penertiban, memberikan sosialisasi kepada warga binaan agar tidak membawa atau menggunakan barang-barang terlarang, serta mendukung berbagai program pembinaan di dalam lapas,” tegas Kapolres.
Menurutnya, warga binaan perlu diberikan lebih banyak kegiatan yang bersifat positif dan produktif, seperti pembinaan keagamaan, olahraga, pelatihan keterampilan, maupun aktivitas lainnya agar masa pidana dapat dijalani secara lebih bermanfaat.
“Mereka memiliki banyak waktu selama menjalani masa pidana. Karena itu perlu diarahkan pada kegiatan yang positif, seperti ibadah, olahraga, maupun pembinaan lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan razia di dalam lapas harus direncanakan secara matang dan sesuai dengan prosedur, mengingat jumlah warga binaan yang cukup banyak serta adanya narapidana dengan masa hukuman yang panjang.
“Setiap pelaksanaan razia harus direncanakan dengan baik sesuai standar operasional prosedur demi menjaga keamanan, keselamatan petugas, dan ketertiban di dalam lapas,” pungkasnya.
Melalui pertemuan tersebut, Polres Tanggamus dan Lapas Kelas IIB Kota Agung berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang.
(Dok. KN+ Akmaluddin/Tanggamus)

