
PSI Soroti Tidak Tampaknya Foto Wakil Presiden di Acara Sekolah Rakyat Kelumbayan, Minta Penjelasan Resmi
Kabar Negeri Plus | Tanggamus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung menyoroti tidak tampaknya foto Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam susunan foto pejabat negara pada kegiatan Pelepasan Calon Siswa Sekolah Rakyat (CASIS SR) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Kantor Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan dokumentasi kegiatan yang beredar, pada dinding ruang acara terlihat foto Presiden Republik Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, serta foto kepala daerah. Namun, foto Wakil Presiden tidak tampak berada dalam susunan tersebut.
Sejumlah warga yang menyampaikan informasi kepada pengurus PSI menyebutkan bahwa sebelumnya susunan foto pejabat negara di lokasi tersebut dalam keadaan lengkap, termasuk foto Wakil Presiden. Namun, saat acara berlangsung, foto tersebut disebut sudah tidak terlihat. Informasi itu hingga kini masih memerlukan klarifikasi dari panitia penyelenggara maupun instansi terkait.
Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Randy Adytia GG, didampingi Sekretaris DPD PSI Johan Alamsyah, menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin langsung mengambil kesimpulan. Namun, apabila benar sebelumnya foto Wakil Presiden terpasang lalu pada saat kegiatan resmi pemerintah tidak lagi terlihat, tentu masyarakat berhak memperoleh penjelasan. Ini bukan semata persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap simbol negara dan tata kelola pemerintahan,” ujar Randy.
Menurut Randy, apabila tidak terpasangnya foto Wakil Presiden disebabkan faktor teknis ataupun kelalaian, maka penyampaian penjelasan resmi merupakan langkah yang tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik.
Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Kota Bandar Lampung, Johan Alamsyah, menilai peristiwa tersebut patut menjadi perhatian karena terjadi di tengah berbagai perdebatan publik mengenai posisi dan protokoler Wakil Presiden dalam sejumlah kegiatan kenegaraan.
“Kami berharap persoalan ini tidak dianggap sepele. Dalam kegiatan yang berkaitan dengan program pemerintah, simbol-simbol negara dan representasi pimpinan negara semestinya ditampilkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika memang terjadi kekeliruan, cukup dijelaskan kepada masyarakat agar polemik tidak berkembang,” kata Johan.
Ia menambahkan, PSI menghormati seluruh lembaga negara dan berharap setiap penyelenggara kegiatan resmi senantiasa memperhatikan ketentuan mengenai atribut kenegaraan, termasuk pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan pelepasan Calon Siswa Sekolah Rakyat tersebut diketahui dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, unsur Kecamatan Kelumbayan, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari panitia penyelenggara maupun pihak Kecamatan Kelumbayan mengenai alasan tidak tampaknya foto Wakil Presiden pada lokasi kegiatan tersebut. Dengan demikian, penyebab pasti peristiwa tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak yang berwenang.
PSI menegaskan bahwa penyampaian perhatian ini bertujuan mendorong adanya penjelasan resmi serta memastikan setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Sikap tersebut, menurut PSI, tidak dimaksudkan untuk mendahului kesimpulan ataupun menuduh adanya unsur kesengajaan sebelum terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait.
(Dok. KN+ / Admin)

