
VIRAL DI MEDIA SOSIAL, KURANG DARI 24 JAM TERDUGA PELAKU LANGSUNG DITAHAN! AKPERSI: Ini Bukti Polisi Tidak Tinggal Diam.
Kabar Negeri Plus | Palembang | 7 Juni 2026.
Ketika sebuah video dugaan penganiayaan menyebar luas dan memicu kemarahan publik di media sosial, respons cepat aparat kepolisian menjadi sorotan. Tak butuh waktu lama, kurang dari 1×24 jam setelah kasus mencuat, terduga pelaku berhasil diamankan dan ditahan oleh jajaran Polrestabes Palembang.
Langkah sigap tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI). Organisasi yang konsen terhadap kebebasan pers, kontrol sosial, dan penegakan hukum itu menilai tindakan cepat kepolisian sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam merespons keresahan masyarakat.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menyampaikan penghargaan kepada Kapolrestabes Palembang beserta seluruh jajaran yang dinilai bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
“AKPERSI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Palembang dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan respons cepat terhadap kasus dugaan penganiayaan yang viral di media sosial. Penanganan dalam waktu kurang dari 1×24 jam menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, kecepatan penanganan perkara tersebut menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, langkah cepat aparat dinilai mampu meredam spekulasi liar yang kerap berkembang di ruang digital saat sebuah kasus menjadi perhatian publik.
AKPERSI menilai keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat bukan hanya sekadar pencapaian teknis, tetapi juga cerminan komitmen kepolisian dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Meski demikian, AKPERSI berharap proses hukum selanjutnya tetap berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penegakan hukum yang cepat harus diiringi dengan profesionalisme dan keadilan. Kami berharap proses hukum ini terus berjalan hingga tuntas sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat,” tegas Rino.
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, AKPERSI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Organisasi tersebut mengajak publik untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses penyelidikan serta penyidikan sesuai prosedur.
Bagi AKPERSI, langkah cepat Polrestabes Palembang dalam mengungkap dan menahan terduga pelaku menjadi contoh konkret pelayanan hukum yang responsif terhadap laporan dan aspirasi masyarakat.
Kecepatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa setiap laporan yang menjadi perhatian publik dapat ditindaklanjuti secara serius dan profesional.
“Dukungan penuh kami berikan kepada kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga langkah cepat yang ditunjukkan Polrestabes Palembang dapat menjadi contoh positif dalam penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Kasus yang sempat viral itu kini memasuki proses hukum lebih lanjut. Publik pun menunggu, apakah kecepatan penanganan ini akan berlanjut hingga menghadirkan putusan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat.
(Dok.KN +/Admin

