Narkoba Diduga Tak Akan Pernah Mati Jika Ada yang Bermain di Dalam!” — Ketua Umum BNM RI Bongkar Dugaan ‘Jual Beli Perkara’, Desak Kapolri Bersihkan Oknum Aparat di Lampung.

Kabar Negeri Plus | Bandar Lampung — Alarm darurat narkoba di Provinsi Lampung kini bukan lagi sekadar peringatan biasa.

Di tengah maraknya peredaran barang haram yang disebut terus merusak generasi muda, muncul tudingan keras yang mengguncang publik: dugaan adanya oknum aparat yang bermain dalam proses hukum hingga pelaku narkoba bisa lolos dari jeratan pidana.

Pernyataan keras itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (DPP BNM RI), Fauzi Malanda, yang secara terbuka mengkritik tajam praktik yang disebutnya sebagai “jual beli perkara” dalam penanganan kasus narkotika.

Menurutnya, perang melawan narkoba akan menjadi slogan kosong apabila masih ada pihak-pihak yang diduga menjadikan hukum sebagai ladang transaksi demi membebaskan bandar maupun pelaku narkotika.

“Bagaimana negara ini mau bersih dari narkoba kalau masih ada oknum yang diduga bermain di balik meja? Pelaku ditangkap, lalu bisa bebas dengan berbagai alasan. Ini bukan lagi rahasia umum,” tegas Fauzi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Bukan hanya menghancurkan generasi muda, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

BNM RI, kata Fauzi, selama ini tetap bergerak melakukan pemberantasan narkoba secara mandiri tanpa mengandalkan dana pemerintah maupun fasilitas negara. Ia menegaskan organisasi yang dipimpinnya berdiri atas dasar komitmen moral dan “ikrar suci” untuk melawan narkotika serta kemaksiatan.

“Kami tidak hidup dari proyek pemberantasan narkoba. Kami bergerak karena panggilan hati dan tanggung jawab moral. Membiarkan generasi muda hancur oleh narkoba adalah dosa besar bagi kami,” ujarnya.

Namun di balik perjuangan itu, Fauzi mengaku geram melihat masih adanya dugaan praktik transaksional dalam proses penegakan hukum. Ia bahkan melontarkan sindiran pedas terhadap pihak-pihak yang diduga bermain dalam perkara narkoba.

“Kalau hukum bisa diperjualbelikan untuk membebaskan pelaku narkoba, maka itu bukan lagi lembaga penegak hukum. Itu sudah seperti lembaga pencetak uang dari tersangka,” cetusnya tajam.

Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan karena dinilai membuka tabir gelap dugaan mafia narkoba yang disebut tidak hanya bermain di jalanan, tetapi juga berpotensi menyusup ke dalam sistem penegakan hukum.

Fauzi pun mendesak pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan ketat terhadap aparat di lapangan.

Ia meminta agar oknum-oknum yang terbukti membekingi, melindungi, atau mempermainkan perkara narkoba dicopot tanpa kompromi.

“Kalau memang serius ingin menyelamatkan bangsa dari narkoba, bersihkan dulu oknum yang bermain. Jangan sampai masyarakat kehilangan harapan terhadap hukum,” katanya.

Di akhir pernyataannya, BNM RI menegaskan kesiapan mereka untuk berdiri di garis terdepan membantu perang melawan narkoba di Lampung.

Fauzi menyatakan organisasinya siap menjadi mitra bersih aparat penegak hukum demi menciptakan gerakan pemberantasan narkoba yang transparan, tegas, dan bebas dari praktik kolusi maupun nepotisme.

“Lampung tidak boleh menjadi surga narkoba. Semua pihak harus berani melawan, termasuk membersihkan pengkhianat hukum di dalam sistem itu sendiri,” tutupnya.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *