
Rakyat Lampung Menuntut Hak: 30 Tahun Tak Kunjung Datang Keadilan
Bandar Lampung – Kabar Negeri Plus – Gelombang suara buruh kembali menguat di momen May Day 2026. Di tengah rangkaian aksi sosial yang digelar Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Provinsi Lampung, tuntutan lama yang tak kunjung tuntas kembali mencuat ke permukaan: keadilan bagi pekerja yang telah menunggu hingga tiga dekade.
Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melalui PUK SPPK turut hadir meramaikan kegiatan dengan membawa semangat persatuan yang kuat. Mereka datang dari wilayah ujung Pulau Sumatra, Bakauheni, Lampung Selatan, dengan satu pesan tegas: perjuangan belum selesai.
Mengusung semangat “Sekuat Mental Baja”, kehadiran mereka bukan sekadar simbol solidaritas, tetapi juga bentuk tekanan moral agar persoalan yang telah berlangsung selama 30 tahun tidak terus diabaikan. Ketua PUK SPPK FSPMI menegaskan bahwa momentum May Day harus menjadi titik balik, dengan harapan aspirasi mereka dapat didengar langsung oleh Gubernur Lampung melalui jalur resmi serikat pekerja.
Baca Juga:
May Day Lampung 2026 Meledak! Buruh Turun Tangan: Cek Kesehatan, Donor Darah, hingga Sunatan Massal Gratis
Para pekerja tersebut juga dipastikan akan mengambil bagian dalam wadah yang lebih luas bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di bawah koordinasi MPBI Lampung. Langkah ini menjadi strategi kolektif untuk memperkuat posisi tawar buruh agar aspirasi tidak lagi terpecah. Sejalan dengan itu, MPBI Lampung menempuh jalur formal melalui dialog dengan pemerintah. Audiensi bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah dijadwalkan pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 10.00 WIB di ruang kerja Gubernur Lampung sebagai ruang resmi penyampaian tuntutan.
Selain membawa persoalan lokal yang telah berlangsung selama 30 tahun, massa buruh juga mengangkat tuntutan strategis berskala nasional. Mereka mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, menolak outsourcing dan upah murah (HOSTUM), serta menyoroti ancaman PHK akibat tekanan ekonomi global dan masuknya produk impor. Reformasi pajak juga menjadi sorotan, termasuk tuntutan penghapusan pajak pada THR, bonus tahunan, JHT, dan pensiun.
Buruh juga mendorong penyelamatan industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta nikel, termasuk moratorium pendirian pabrik baru di sektor semen. Selain itu, mereka mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh waktu, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait perlindungan dari kekerasan di dunia kerja. Isu lain yang turut disuarakan adalah penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen serta revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
Di sisi lain, peringatan May Day 2026 tetap diwarnai Aksi Sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Dengan tema “Solidaritas Buruh, Aksi Nyata untuk Rakyat Lampung”, MPBI menghadirkan layanan cek kesehatan gratis, donor darah, serta khitanan massal.
Meski sempat diwarnai insiden beberapa peserta mundur dari khitanan massal akibat tekanan psikologis, kegiatan tetap berlangsung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Momentum ini mempertegas arah baru gerakan buruh di Lampung—tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga bergerak secara strategis, terorganisir, dan membawa agenda perubahan yang lebih luas, dari tingkat daerah hingga nasional.
(Dok. KN+ Zea Safitri)

