INVESTIGASI KN+ | SATU TANGAN MELAYANG DI PROYEK KOPERASI MERAH PUTIH! Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja, Korban Mengaku Berjuang Sendiri Tanpa Bantuan Proyek

KABAR NEGERI PLUS | Seluma, Bengkulu — Di tengah gencarnya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa, sebuah insiden tragis justru menyisakan tanda tanya besar. Seorang pekerja asal Provinsi Lampung kehilangan salah satu tangannya setelah diduga tersengat aliran listrik saat mengerjakan proyek pembangunan KDMP di Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026. Korban berinisial MI (32) mengalami luka sangat serius hingga akhirnya harus menjalani amputasi pada salah satu tangannya.

Berdasarkan keterangan rekan kerja korban berinisial RS, proyek pembangunan KDMP saat itu baru berjalan sekitar satu minggu ketika musibah tersebut terjadi.

“Teman kami terkena musibah saat sedang bekerja. Sekarang salah satu tangannya harus diamputasi setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Bengkulu,” ujar RS kepada Kabar Negeri Plus.

RS menjelaskan, saat kejadian korban tengah membawa besi behel untuk pemasangan rangka baja atap bangunan. Di sisi lokasi pekerjaan terdapat tiga kabel listrik aktif milik PLN dengan jarak yang disebut hanya sekitar satu meter lebih dari area kerja.

Saat korban menarik besi behel ke atas, besi tersebut diduga menyentuh kabel listrik bertegangan sehingga korban langsung tersengat arus listrik.

«”Korban membawa besi behel untuk memasang rangka baja. Di sebelah kirinya ada tiga kabel listrik hidup. Ketika besi ditarik, besi itu menyentuh kabel listrik dan korban langsung tersengat,” tutur RS menjelaskan kronologi kejadian.»

Usai insiden tersebut, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tais sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Kota Bengkulu.

Namun, menurut pengakuan keluarga korban yang disampaikan melalui RS, selama proses penanganan korban disebut tidak memperoleh perawatan yang optimal sehingga kondisi tangannya terus memburuk hingga akhirnya harus diamputasi. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak korban dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Ironisnya, menurut RS, seluruh biaya pengobatan korban justru ditanggung melalui kepesertaan BPJS Kesehatan milik korban sendiri.

Hingga kini, lanjut RS, korban mengaku belum menerima bantuan maupun bentuk tanggung jawab dari pihak pelaksana proyek maupun Koperasi Desa Merah Putih atas musibah yang dialaminya.

“Sampai sekarang korban masih berobat menggunakan BPJS sendiri dan belum mendapatkan bantuan dari pihak Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap RS.

Peristiwa ini memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek. Keberadaan kabel listrik bertegangan yang disebut berada sangat dekat dengan area pemasangan rangka baja juga menjadi sorotan yang dinilai perlu mendapat perhatian pihak berwenang.

Kabar Negeri Plus telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak lapangan yang menangani proyek pembangunan KDMP di Desa Talang Kabu. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian, penerapan prosedur keselamatan kerja, maupun tanggung jawab terhadap korban.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian instansi terkait untuk melakukan penelusuran menyeluruh agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara objektif serta memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *