Ditembak Saat Melawan! Tabir Komplotan Curanmor Bersenjata Api Mulai Terbuka, Polisi Kejar Satu Buronan yang Masih Berkeliaran

LAMPUNG TIMUR | KABAR NEGERI PLUS – Aksi kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga selama ini beroperasi dengan modal senjata api rakitan mulai terbongkar satu per satu. Di balik setiap motor yang raib, tersimpan pola kejahatan yang terorganisasi, dengan pembagian peran yang rapi dan ancaman senjata yang siap digunakan jika korban melawan.

Terbaru, aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial T, yang diduga menjadi bagian penting dari komplotan curanmor lintas daerah. Penangkapan berlangsung di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Namun operasi tersebut tidak berjalan mulus.

Menurut informasi yang dihimpun, T diduga melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Kondisi itu memaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan di bagian kaki.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa penangkapan T merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial AR yang lebih dulu diamankan.

Hasil penyelidikan mengungkap adanya pembagian tugas dalam komplotan tersebut. AR berperan sebagai “pemetik” atau eksekutor pencurian, sementara T bertugas sebagai joki sekaligus penunjuk jalan, memastikan aksi berjalan mulus dan jalur pelarian tetap aman.

“AR ini bertugas sebagai pemetik, sedangkan T berperan sebagai joki dan penunjuk jalan,” jelas Kompol Seala Syah Alam, Minggu (19/7/2026).

Investigasi polisi juga menemukan fakta yang lebih mengkhawatirkan. Dari tangan T, petugas menyita senjata api rakitan kaliber 9 milimeter yang diduga selalu dibawa komplotan saat menjalankan aksinya. Senjata tersebut diduga bukan sekadar pajangan, tetapi dipakai untuk mengintimidasi korban agar tidak melakukan perlawanan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kelompok tersebut bukan pelaku curanmor biasa, melainkan jaringan kriminal yang berani menggunakan ancaman senjata demi melancarkan aksi kejahatan.

Yang lebih mengejutkan, T ternyata bukan nama baru dalam dunia kriminal. Polisi memastikan ia merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap pada tahun 2024. Namun setelah menjalani proses hukum, ia kembali mengulangi perbuatannya dengan alasan faktor ekonomi.

“Yang bersangkutan adalah residivis kasus yang sama,” tegas Kapolsek.

Penyelidikan sementara juga mengarah pada dugaan bahwa komplotan ini tidak hanya beroperasi di Lampung. Mereka diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta dan Tangerang, Banten.

Artinya, polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan curanmor lintas provinsi dengan pola operasi yang lebih luas dari dugaan awal.

Meski dua pelaku telah diamankan, pekerjaan aparat belum selesai. Polisi memastikan masih ada satu anggota komplotan yang berhasil melarikan diri dan kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keberadaan buronan tersebut kini menjadi fokus pengejaran aparat, mengingat diduga masih memiliki akses terhadap jaringan serta potensi kembali melakukan aksi kriminal.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kejahatan curanmor kini tidak lagi sekadar pencurian biasa. Modus yang semakin terorganisasi, penggunaan senjata api rakitan, hingga jaringan lintas daerah menjadi sinyal bahwa masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, sementara aparat terus memburu seluruh pelaku hingga jaringan ini benar-benar diputus.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *