
Rutan Ambon Disisir Tengah Malam!” — Razia Gabungan TNI/Polri Bongkar Barang Terlarang, 30 Narapidana Kasus Narkoba Dites Urine dan Hasilnya Mengejutkan.
Kabar Negeri Plus | Ambon — Suasana tegang menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Jumat malam (22/5/2026).
Saat sebagian warga terlelap, petugas gabungan dari Rutan, TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mendadak bergerak melakukan razia insidentil besar-besaran di blok hunian warga binaan.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIT itu menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan bukan sekadar slogan. Satu per satu kamar hunian di Blok Dahlia kamar 1 hingga kamar 9 disisir ketat tanpa kompromi.
Razia dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, bersama Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, dengan melibatkan unsur TNI/Polri, pejabat struktural, serta jajaran pegawai Rutan Ambon.
Petugas memeriksa seluruh sudut kamar, barang pribadi warga binaan, hingga area-area yang dianggap rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 tentang pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
“Hari ini kami menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi narkoba maupun barang terlarang di Rutan Ambon. Razia ini adalah langkah preventif agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegas Jefry R. Persulessy..
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Di antaranya 2 gunting, 10 silet, 5 korek gas, 5 isi cutter, 4 sendok, 1 charger handphone, 8 paku, 1 flashdisk, 2 jarum, 1 pinset, 1 alat cukur, serta 3 potong besi.
Meski menemukan sejumlah benda yang berpotensi membahayakan keamanan, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal dalam operasi tersebut.
“Alhamdulillah, hasil penggeledahan menunjukkan tidak ada narkoba dan handphone. Ini menjadi indikator bahwa pengawasan berjalan efektif, tetapi kami tidak akan lengah dan pengawasan akan terus diperketat,” tambah Jefry.
Tak berhenti pada razia kamar hunian, operasi dilanjutkan dengan tes urine terhadap 30 warga binaan kasus narkoba.
Pemeriksaan dilakukan langsung di bawah pengawasan petugas BNNP Maluku dan tenaga medis Klinik Pratama Rutan Ambon.
Hasilnya pun cukup mengejutkan. Seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, menegaskan bahwa razia gabungan dan tes urine seperti ini akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk penguatan pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Maluku.
“Pengawasan tidak boleh kendor. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan lapas dan rutan benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang,” ujarnya.
Seluruh barang hasil temuan kini telah diamankan untuk pendataan dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Dok.KN +/Admin)

