DIGITALISASI TAK LAGI SEKADAR WACANA! Tanggamus Pecahkan Rekor Nasional, Jadi Daerah dengan Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tertinggi dari 21 Pemerintah Daerah

KABAR NEGERI PLUS | TANGGAMUS – Di tengah masih banyaknya pemerintah daerah yang bergulat dengan birokrasi lamban, dokumen menumpuk, dan proses administrasi yang berbelit, Pemerintah Kabupaten Tanggamus justru melesat di garis depan transformasi digital nasional. Tak sekadar memperpanjang kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Tanggamus berhasil mencatatkan diri sebagai daerah dengan tingkat pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tertinggi dari 21 pemerintah daerah di Indonesia yang melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tahun 2026.

Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa digitalisasi pemerintahan di Tanggamus bukan lagi sekadar slogan, melainkan telah menjadi bagian nyata dari reformasi birokrasi yang mengedepankan kecepatan pelayanan, keamanan data, transparansi, dan efisiensi.

Komitmen itu ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan BSSN yang dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus, Suhartono, di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, dalam rangkaian Rapat Finalisasi dan Penandatanganan PKS Bersama Tahun 2026 yang berlangsung pada 6–8 Juli 2026.

Perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang dilakukan setiap empat tahun sebagai upaya menjaga keberlanjutan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Dalam kegiatan tersebut, Suhartono didampingi empat pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus yang mendapat Surat Perintah Tugas dari Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., yakni M. Yudhi Maryuni, Yogi Saputra, Dea Gumilar Alfajar, dan Fahmi Wahyu Ikhwanudin. Kehadiran tim menjadi tindak lanjut atas undangan resmi BSSN terkait finalisasi dan penandatanganan PKS bersama tahun 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus, Suhartono, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun layanan pemerintahan yang semakin modern dan terlindungi dari berbagai ancaman keamanan digital.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperkuat keamanan layanan pemerintahan berbasis elektronik. Dengan pemanfaatan sertifikat elektronik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, aman, dan terpercaya,” ujar Suhartono, Kamis (9/7/2026).

Prestasi Tanggamus semakin menonjol ketika data BSSN menunjukkan tingkat pemanfaatan TTE di Kabupaten Tanggamus mencapai 84,88 persen, tertinggi di antara 21 pemerintah daerah peserta perpanjangan PKS. Dari 258 pengguna yang terdaftar, sebanyak 231 merupakan pengguna aktif, dengan 230 sertifikat elektronik telah diterbitkan, 208 sertifikat masih aktif, serta 219 pengguna aktif yang telah menghasilkan 256.091 transaksi tanda tangan elektronik.

Angka tersebut menempatkan Kabupaten Tanggamus di atas sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Probolinggo, Gunung Mas, Muara Enim, hingga Rembang.

Secara nasional, BSSN juga mengungkapkan bahwa hingga tahun 2026 layanan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) telah menerbitkan lebih dari 1,4 juta sertifikat elektronik yang digunakan oleh lebih dari 800 instansi pemerintah, terintegrasi dengan sekitar 2.000 aplikasi, serta melayani rata-rata 1,3 juta transaksi tanda tangan elektronik setiap hari.

Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital pemerintahan di Indonesia terus berkembang pesat. Di tengah arus perubahan tersebut, Kabupaten Tanggamus berhasil membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang mampu mengimplementasikan layanan pemerintahan digital secara optimal.

Melalui perpanjangan PKS bersama BSSN ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang aman, akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan capaian tersebut, Tanggamus tidak hanya mempertahankan predikat sebagai salah satu daerah terbaik dalam pemanfaatan TTE, tetapi juga menjadi contoh bahwa transformasi digital mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terpercaya bagi masyarakat.

(Dok.KN +/Akmaluddin/Tgs)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *