
ANGGARAN SUDAH DIKETOK, TAPI PEMBANGUNAN MANDEK! Wakil Ketua DPRD Pesawaran Boikot Paripurna, Tantang Bupati Buka Suara Soal Dana yang Tak Kunjung Bergerak
PESAWARAN | KABAR NEGERI PLUS – Ada yang janggal dalam jalannya pemerintahan Kabupaten Pesawaran. Ketika masyarakat menunggu jalan diperbaiki, rumah warga miskin dibedah, dan berbagai proyek pembangunan segera dimulai, justru anggaran yang telah disahkan bersama DPRD disebut masih mengendap tanpa kejelasan realisasi. Kondisi ini memicu kemarahan Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, yang memilih melakukan langkah politik paling keras: memboikot rapat paripurna sebagai bentuk protes terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Puncak ketegangan terjadi pada rapat paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab Pesawaran, Kamis (9/7/2026). Agenda penting tersebut akhirnya batal digelar setelah Nasir menolak melanjutkan jalannya sidang.
Menurut Nasir, sikap tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai pemerintah daerah gagal merealisasikan berbagai program yang telah disepakati bersama DPRD dalam APBD Tahun Anggaran 2025 maupun 2026, meski anggarannya telah tersedia.
“Saya memang sengaja melakukan boikot terhadap rapat paripurna Ranperda ini. Alasannya jelas, Pemda Pesawaran tidak melaksanakan sejumlah kegiatan yang telah disahkan secara sah dalam APBD tahun 2025 dan tahun 2026,” tegas Nasir.
Ia mempertanyakan mengapa hingga memasuki pertengahan tahun 2026 masih banyak program prioritas yang belum bergerak sama sekali. Padahal, seluruh kegiatan tersebut telah melewati proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum akhirnya disahkan menjadi APBD.
Program-program yang disorot antara lain bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu, pembangunan jalan penghubung antar desa, hingga rehabilitasi Gedung DPRD Pesawaran. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui mengapa program yang telah dijanjikan pemerintah belum juga diwujudkan.
Nasir menegaskan, DPRD bukan sekadar lembaga yang mengetok anggaran. Setiap program merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang kemudian diperjuangkan agar masuk dalam APBD. Karena itu, ia menilai pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab lambannya pelaksanaan pembangunan.
Sikap boikot tersebut, lanjut Nasir, telah ia sampaikan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD melalui grup komunikasi internal. Dampaknya, rapat yang sedianya dihadiri Bupati Pesawaran, Wakil Bupati, jajaran kepala OPD, camat, hingga sejumlah pejabat lainnya harus ditunda.
Lebih jauh, Nasir mengingatkan bahwa DPRD tidak akan begitu saja memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 apabila pemerintah daerah belum mampu menjelaskan secara transparan mengapa berbagai program yang telah disahkan belum direalisasikan.
“Kami di dewan menyerap aspirasi masyarakat, menyusun prioritas, lalu menyetujui anggaran untuk kepentingan warga. Kalau anggarannya hanya disahkan tetapi programnya tidak dijalankan, tentu kami mempertanyakan komitmen pemerintah daerah. Kami tidak akan menandatangani persetujuan ini sebelum ada kepastian pelaksanaan program-program tersebut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa hubungan legislatif dan eksekutif di Kabupaten Pesawaran tengah memasuki fase yang memanas. Kini publik menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran: mengapa anggaran yang telah disahkan belum sepenuhnya mengalir menjadi pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat? Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjawab kegelisahan warga sekaligus meredam polemik yang kini berkembang di ruang publik.
(Dok.KN +/Admin)

