Teror Bermobil Innova Berakhir! Tekab 308 Presisi Bongkar Dugaan Aksi Pemerasan Bersenjata, Kunci T Misterius Jadi Petunjuk Kasus Lain

KABAR NEGERI PLUS | TANGGAMUS

Apa yang semula terlihat seperti aksi penagihan biasa, ternyata diduga menyimpan teror yang membuat seorang perempuan paruh baya hidup dalam ketakutan. Berulang kali didatangi sekelompok pria, diancam menggunakan senjata tajam, hingga dipaksa menyerahkan uang, drama mencekam itu akhirnya terhenti setelah Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Semaka bergerak cepat menggerebek lokasi dan mengamankan seorang terduga pelaku.

Pria berinisial WH (37) diamankan di sebuah rumah di Pekon Srikuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Polisi juga menyita satu unit Toyota Kijang Innova warna hitam bernomor polisi BE 1252 VR, serta satu buah kunci T dan dua mata kunci yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lain.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika seorang perempuan berinisial M (58) datang ke Polsek Semaka dalam kondisi ketakutan untuk meminta perlindungan.

Korban mengaku rumahnya didatangi lima pria yang diduga memaksa meminta sejumlah uang sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik. Laporan itu langsung direspons cepat oleh personel Polsek Semaka bersama Tim Tekab 308 Presisi yang bergerak menuju lokasi.

“Setibanya di rumah korban, petugas menemukan dua orang laki-laki, yakni WH dan S. Saat hendak diamankan, S berhasil melarikan diri, sedangkan WH berhasil kami amankan di lokasi,” ujar AKP Khairul Yasin Ariga, Jumat (3/7/2026).

Namun proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat berada dalam pengawasan petugas, WH sempat meminta izin ke kamar mandi. Kecurigaan personel terbukti ketika salah seorang anggota melihat terduga pelaku membuang bungkus rokok melalui ventilasi kamar mandi.

Setelah diperiksa, bungkus rokok tersebut ternyata berisi satu buah kunci T beserta dua mata kunci. Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti. Tak lama kemudian, WH kembali mencoba melarikan diri, namun upayanya berhasil digagalkan petugas.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita Toyota Kijang Innova hitam BE 1252 VR, yang diduga digunakan dalam aktivitas para pelaku.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa WH bersama sejumlah rekannya diduga bukan hanya sekali mendatangi rumah korban. Mereka diduga berulang kali melakukan intimidasi, meminta uang secara paksa, bahkan disertai ancaman dan dugaan tindakan kekerasan yang membuat korban merasa tertekan dan ketakutan.

Kini, penyidik Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang melarikan diri. Temuan kunci T di lokasi juga menjadi perhatian penyidik karena diduga berkaitan dengan kemungkinan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang tengah didalami.

Polres Tanggamus menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri jaringan para pelaku apabila ditemukan keterkaitan dengan kasus kriminal lainnya di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.

(Akmaluddin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *