
SPPG MBG di Tanggamus Dipantau Ketat, Dinkes Soroti Keamanan Pangan, K3 hingga Limbah
TANGGAMUS — KABAR NEGERI PLUS — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar soal makanan sampai ke tangan penerima manfaat. Di balik setiap porsi yang dibagikan, ada persoalan serius yang harus dipastikan: apakah pangan dikelola secara aman, lingkungan tetap terjaga, pekerja terlindungi, dan limbah tidak menjadi masalah baru?
Pertanyaan itulah yang menjadi bagian dari perhatian Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga (Kesling Kesjaor) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Nusantara Alam Abadi, Kabupaten Tanggamus, Rabu (23/9/2026).
Monev tersebut didampingi Tim Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus serta Sanitarian Puskesmas Gisting.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG tidak berhenti pada aspek distribusi makanan, tetapi juga memenuhi prinsip keamanan pangan, kesehatan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengelolaan limbah.
Dalam kunjungan tersebut, tim turun langsung meninjau proses pengelolaan pangan di lingkungan SPPG. Pemeriksaan mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebersihan dan sanitasi, proses pengolahan, penyimpanan pangan hingga penerapan prinsip keamanan pangan.
Tak hanya urusan makanan, aspek keselamatan pekerja juga menjadi perhatian.
Tim turut memantau penerapan K3 bagi para pekerja SPPG, termasuk bagaimana lingkungan kerja dikelola agar aktivitas operasional dapat berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah limbah.
Setiap aktivitas pengolahan makanan menghasilkan limbah yang apabila tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan. Karena itu, pengelolaan limbah menjadi salah satu aspek yang turut diperiksa dalam kegiatan monev tersebut.
Bukan Sekadar Pengawasan
Kehadiran Tim Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus dan Sanitarian Puskesmas Gisting menjadi bagian dari penguatan pembinaan di tingkat wilayah.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat memastikan penerapan standar kesehatan lingkungan, keamanan pangan dan K3 tidak hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam aktivitas SPPG.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bersama jajaran kesehatan Kabupaten Tanggamus juga terus mendorong agar pengelolaan SPPG memenuhi berbagai aspek kesehatan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG.
Sebab, keberhasilan program makan bergizi tidak hanya diukur dari berapa banyak porsi makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari bagaimana makanan tersebut diproses, disimpan, dikelola, serta dipastikan aman sebelum dikonsumsi.
Melalui monev ini, sinergi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan fasilitas pelayanan kesehatan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan MBG yang aman, sehat, higienis, serta memperhatikan keselamatan pekerja dan lingkungan.
Pada akhirnya, standar kesehatan di dapur penyedia makanan menjadi bagian penting dari perlindungan masyarakat. Makanan yang bergizi harus berjalan beriringan dengan pangan yang aman, lingkungan yang sehat dan pekerja yang terlindungi.
(Dok.KN+/Suhardi)

