Jangan Semua Dibebankan ke BPJS!” Audiensi Jamkeswatch dengan Kadinkes Lampung Bongkar Sejumlah Persoalan Krusial Layanan Kesehatan

BANDAR LAMPUNG | KABAR NEGERI PLUS – Beban BPJS Kesehatan yang kian berat, keluhan masyarakat soal layanan rumah sakit hingga ketersediaan obat menjadi sorotan tajam dalam audiensi Jamkeswatch Lampung bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, yang berlangsung di Balai Pertemuan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung terbuka itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Sejumlah persoalan mendasar terkait sistem jaminan kesehatan nasional dibedah secara lugas, mulai dari pola pembiayaan BPJS, pelayanan rumah sakit, distribusi obat, hingga upaya memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

Dalam paparannya, Edwin Rusli menegaskan bahwa sudah saatnya seluruh pihak mengubah cara pandang terhadap BPJS Kesehatan. Menurutnya, selama ini hampir semua persoalan pelayanan kesehatan diarahkan untuk menjadi tanggungan BPJS, padahal tidak seluruh layanan memang menjadi kewajiban program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar tidak semua pembiayaan dibebankan kepada BPJS. Ada tanggung jawab pemerintah yang harus dipenuhi melalui mekanisme lain sehingga beban BPJS tidak semakin berat,” ujarnya di hadapan pengurus Jamkeswatch Lampung.

Edwin mengakui, besarnya jumlah peserta yang harus dilayani membuat BPJS menghadapi tantangan pembiayaan yang tidak ringan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan masyarakat agar sistem jaminan kesehatan tetap berjalan secara berkelanjutan.

Ia juga menepis anggapan bahwa seluruh persoalan pelayanan kesehatan merupakan kesalahan BPJS semata. Menurutnya, kompleksitas sistem kesehatan nasional membutuhkan penyelesaian secara bersama-sama.

“Memperbaiki BPJS tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Ini sistem besar yang melayani jutaan masyarakat Indonesia. Karena itu semua pihak harus ikut menjaga dan memperbaikinya,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Jamkeswatch Lampung turut menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk keluhan mengenai pelayanan di sejumlah rumah sakit serta informasi terkait ketersediaan obat yang dinilai masih menjadi kendala di beberapa fasilitas kesehatan.

Menanggapi hal itu, Edwin memastikan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan terus melakukan evaluasi bersama fasilitas pelayanan kesehatan dan pihak terkait agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.

Ia mengakui, ketersediaan obat tertentu memang terkadang mengalami keterlambatan akibat tingginya kebutuhan nasional maupun proses distribusi. Namun, hal tersebut, menurutnya, akan terus menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami terbuka terhadap setiap masukan. Kalau ada persoalan di rumah sakit, pelayanan maupun obat, mari kita duduk bersama untuk mencari solusi. Tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Edwin juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Lampung agar memanfaatkan kebijakan pemerintah pusat dalam memperluas cakupan kepesertaan melalui program Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap memperoleh akses layanan medis.

Sementara itu, Jamkeswatch Lampung menyambut positif komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan dari masyarakat. Organisasi yang selama ini aktif mengawal hak-hak peserta JKN tersebut berharap hasil audiensi tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana dialogis itu menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah dan elemen masyarakat memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi, kepesertaan, maupun keterbatasan pembiayaan. Bagi Jamkeswatch, pelayanan kesehatan bukan sekadar program, melainkan hak dasar yang wajib dijamin negara.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *