
Bukan Sekadar Turun Angka! Way Kanan Pecahkan Rekor Kemiskinan Satu Digit, Strategi Berbasis Data Ayu Asalasiyah Mulai Membuktikan Hasil
KABAR NEGERI PLUS | WAY KANAN
Di tengah masih banyaknya daerah yang berjibaku menekan angka kemiskinan, Kabupaten Way Kanan justru mencatatkan capaian yang menarik perhatian. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga menyentuh level satu digit, yakni 9,36 persen pada 2025. Capaian ini bukan hanya melampaui target pembangunan daerah (RPJMD), tetapi juga menempatkan Way Kanan berada di bawah rata-rata Provinsi Lampung.
Di balik angka tersebut, muncul sebuah pesan yang lebih besar: penurunan kemiskinan tidak lagi sekadar bergantung pada besarnya anggaran, tetapi pada ketepatan sasaran program. Pemerintah Kabupaten Way Kanan di bawah kepemimpinan Ayu Asalasiyah mulai menunjukkan bahwa pembangunan yang berbasis data mampu menghasilkan perubahan yang terukur.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mencatat jumlah penduduk miskin pada 2025 turun menjadi sekitar 44,17 ribu jiwa atau 9,36 persen, dari sebelumnya 10,43 persen pada 2024. Penurunan ini mengantarkan Way Kanan melampaui target akhir RPJMD sebesar 9,99 persen sekaligus memperbaiki posisi menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah ketujuh di Provinsi Lampung.
Yang menarik, perbaikan tersebut tidak hanya terlihat dari persentase penduduk miskin. Kualitas penanganannya juga mengalami kemajuan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun menjadi 1,25 persen, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menyusut menjadi 0,25 persen. Dua indikator ini menunjukkan bahwa jarak pengeluaran masyarakat miskin terhadap garis kemiskinan semakin mengecil dan kesenjangan di antara kelompok miskin juga semakin berkurang.
Keberhasilan tersebut tidak lahir secara kebetulan. Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah melalui Program Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE). Di saat yang sama, penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), regulasi daerah, serta dokumen perencanaan menjadi fondasi agar setiap program berjalan lebih terarah.
Salah satu terobosan yang menjadi tulang punggung kebijakan adalah penerapan Sistem Informasi Data Terpadu Kemiskinan (SIDATUK). Sistem ini mengintegrasikan berbagai basis data nasional seperti DTKS, P3KE, Regsosek, hingga Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan pendekatan by name by address, pemerintah berupaya memastikan setiap bantuan dan program pembangunan benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta meminimalkan kesalahan sasaran.
Komitmen tersebut semakin diperkuat pada 2026. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan menggunakan DTSEN sebagai dasar penyusunan program pembangunan. Bahkan, seluruh usulan kegiatan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mengacu pada data tersebut sebagai syarat administrasi.
Keseriusan pemerintah daerah juga tercermin dari keberanian meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan. Setelah mengalokasikan Rp179,89 miliar pada 2025, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menaikkannya menjadi Rp405,65 miliar pada 2026. Anggaran itu melibatkan 17 perangkat daerah dan menjangkau seluruh 15 kecamatan.
Namun, strategi yang ditempuh tidak berhenti pada bantuan sosial. Pemerintah daerah juga mengembangkan berbagai program pemberdayaan ekonomi, mulai dari bantuan sarana pertanian, peternakan, perikanan, penguatan UMKM, bantuan ekonomi produktif, hingga pemberdayaan perempuan. Pendekatan ini sebelumnya juga mengantarkan Way Kanan menerima Dana Insentif Fiskal sebesar Rp6,33 miliar dari Pemerintah Pusat atas keberhasilannya menekan kemiskinan ekstrem.
Memasuki tahap berikutnya, fokus pembangunan diarahkan pada 30 kampung prioritas. Setiap kampung akan dipetakan berdasarkan potensi ekonomi, komoditas unggulan, serta kebutuhan masyarakat sehingga intervensi yang dilakukan lebih spesifik dan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan warga.
Pendampingan pun disiapkan secara berkelanjutan. Warga penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga didampingi dalam mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas, hingga mampu keluar dari kategori kemiskinan secara mandiri.
Meski demikian, tantangan ke depan tetap tidak ringan. Menurunkan angka statistik adalah satu hal, sementara menjaga agar masyarakat tidak kembali jatuh ke jurang kemiskinan merupakan pekerjaan yang jauh lebih besar. Karena itu, konsistensi implementasi program, akurasi data, efektivitas penggunaan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan akan menjadi penentu apakah capaian ini mampu dipertahankan.
Jika strategi berbasis data, penguatan pemberdayaan ekonomi, dan kolaborasi lintas sektor terus dijalankan secara konsisten, maka keberhasilan Way Kanan bukan hanya akan tercatat sebagai keberhasilan administratif, melainkan dapat menjadi model pembangunan daerah yang mampu menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
(Dok.KN /Admin)

