Tak Sekadar Teken MoU! IIB Darmajaya Turunkan Mahasiswa ke Garda Terdepan Bantuan Hukum, Desa dan Kelurahan Jadi Laboratorium Keadilan

BANDAR LAMPUNG – Di tengah masih banyaknya masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum, Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya mengambil langkah yang tidak sekadar berhenti di ruang akademik. Kampus ini memilih turun langsung ke akar persoalan dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Lampung untuk memperkuat layanan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya dan Kanwil Kemenkum Lampung terkait penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) maupun Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Lampung, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si., di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Kamis (6/8/2026). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum.

Bagi IIB Darmajaya, kerja sama ini bukan sekadar formalitas administrasi. Mahasiswa akan ditempatkan langsung di Pos Bantuan Hukum untuk menghadapi berbagai persoalan hukum riil yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga mengasah kemampuan analisis, komunikasi, etika profesi, hingga kepedulian sosial saat memberikan pelayanan kepada warga.

Penandatanganan PKS turut disaksikan Dekan Fakultas Desain, Hukum, Pariwisata, dan Teknologi (FDHPT) IIB Darmajaya, Dr. Handoyo Widi Nugroho, S.Kom., M.T.I., bersama Ketua Program Studi Hukum Bisnis, Mashuril Anwar, S.H., M.H.

Dr. Handoyo menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan implementasi nyata konsep Kampus Berdampak, di mana mahasiswa didorong menjadi bagian dari solusi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Kerja sama ini memberikan ruang belajar yang nyata bagi mahasiswa. Mereka tidak hanya memahami teori hukum di kelas, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana pelayanan bantuan hukum diberikan kepada masyarakat. Ini menjadi bekal penting dalam membentuk lulusan yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya, Mashuril Anwar, menilai kehadiran mahasiswa di Pos Bantuan Hukum akan memperkuat implementasi pembelajaran hukum klinis sekaligus meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam menangani persoalan hukum secara praktis.

Melalui kolaborasi ini, IIB Darmajaya menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mencetak sarjana hukum yang piawai di atas kertas, tetapi juga melahirkan generasi yang mampu hadir di tengah masyarakat, memahami realitas hukum di lapangan, serta berkontribusi dalam memperkuat budaya sadar hukum hingga ke pelosok desa.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang berdampak nyata, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *