
Adat Lampung Jadi Jalan Damai, Sengketa Warga Banjar Agung Diselesaikan Lewat Angkat Sodara dan Sangken Warei
Kabar Negeri Plus | Lampung Selatan, 25 April 2026
Kearifan lokal kembali menjadi solusi penyelesaian konflik. Perselisihan antara PRAKA Rangga dan sejumlah warga Dusun Gedung Harapan akhirnya berakhir damai melalui prosesi adat Lampung berupa Angkat Sodara dan Sangken Warei, yang digelar di Desa Banjar Agung, Kecamatan Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (25/4/2026).
Acara berlangsung di kediaman Adin Rasyid dan dihadiri Kepala Desa Banjar Agung Elawati, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan mengiringi seluruh rangkaian prosesi adat yang dijalankan sesuai nilai-nilai luhur tradisi Lampung.
Musyawarah Jadi Awal Perdamaian
Sebelum prosesi adat digelar, kedua belah pihak terlebih dahulu melakukan dialog terbuka secara kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan mengurai akar persoalan yang ternyata berawal dari kesalahpahaman.
Kesepahaman pun tercapai: konflik tidak layak dipertahankan, sementara persaudaraan harus dijaga.
Sangken Warei: Membersihkan Hati, Menghapus Dendam
Prosesi Sangken Warei menjadi inti dari perdamaian. Dalam tradisi adat Lampung, ritual ini dimaknai sebagai pembersihan hati, pelepasan dendam, serta penyucian kembali hubungan sosial.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan Angkat Sodara, yang menandai penguatan ikatan kekeluargaan secara simbolik dan sosial. Dengan itu, seluruh perselisihan dinyatakan selesai secara tuntas dan tidak akan diungkit kembali.
“Dengan acara ini, saya menganggap mereka sebagai saudara kandung. Ini ujian, dan hari ini kita kembali dengan hati bersih,” ujar PRAKA Rangga.
Perwakilan warga, Faisol, menegaskan hal yang sama. “Kami memaafkan sepenuh hati. Mulai hari ini tidak ada lagi batas, kita satu keluarga besar adat Lampung,” ucapnya.
Kepala Desa: Ini Contoh Nyata Kekuatan Adat
Kepala Desa Banjar Agung, Elawati, mengapresiasi langkah damai yang ditempuh kedua belah pihak. Ia menegaskan bahwa adat bukan sekadar simbol, melainkan sistem nilai yang hidup dan mampu menjaga harmoni masyarakat.
“Ini bukti bahwa adat Lampung masih kuat. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah, keikhlasan, dan semangat Sakai Sambayan—bersama membangun dan menjaga,” tegasnya.
Dikuatkan Secara Administratif dan Sosial
Sebagai bentuk legalitas sosial, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara perdamaian serta penyerahan tanda mata adat sebagai simbol pengukuhan persaudaraan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa dan makan bersama, mempertegas bahwa hubungan yang sempat retak kini telah pulih sepenuhnya.
Dengan selesainya prosesi ini, perselisihan antara PRAKA Rangga dan warga—Faisol, Doni, Firman, Roli, dan Bambang—dinyatakan berakhir secara sah, mengikat, dan permanen.
Perdamaian ini menjadi contoh konkret bahwa pendekatan adat mampu menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik sosial, sekaligus menjaga keutuhan masyarakat di Bumi Lampung.
(Dok. KN+ Rian F)

