
BUKAN SOAL MAKANANNYA, TAPI MARTABATNYA! Kritik Keras Frasa “Gratis” pada Program MBG: Anak Bangsa Bukan Penerima Belas Kasihan.
Kabar Negeri Plus | Jakarta | 6 Juni 2026.
Satu kata sederhana dalam program unggulan pemerintah kini memicu perdebatan serius. Bukan soal menu, bukan soal anggaran, bahkan bukan soal distribusi makanan. Yang dipersoalkan justru satu diksi yang dianggap menyimpan makna besar: “Gratis”.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia mendapat sorotan tajam dari Heruwi, kader Partai Gerakan Perubahan, yang menilai penggunaan kata “gratis” justru berpotensi merendahkan martabat rakyat.
Menurut Heruwi, negara seharusnya tidak membingkai pemenuhan hak dasar warga sebagai sebuah pemberian cuma-cuma yang harus disyukuri layaknya hadiah.
“Anak-anak Indonesia makan bukan karena dikasihani negara. Mereka makan karena negara sedang menjalankan kewajibannya menggunakan uang rakyat sendiri,” tegas Heruwi.
Ia menilai penggunaan kata “gratis” lebih cocok digunakan dalam bahasa promosi perdagangan daripada dalam kebijakan negara yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Gratis itu bahasa brosur. Bahasa diskon. Bahasa promosi dagang. Bukan bahasa yang pantas digunakan untuk menggambarkan pemenuhan hak dasar warga negara,” ujarnya.
Uang Rakyat, Bukan Uang Pribadi Penguasa.
Heruwi mengingatkan bahwa seluruh anggaran program MBG berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat Indonesia setiap hari, mulai dari pajak bahan bakar, PPN barang kebutuhan, hingga pajak penghasilan para pekerja, petani, pedagang, dan pelaku UMKM.
Karena itu, menurutnya, penggunaan kata “gratis” dapat menciptakan persepsi keliru seolah-olah pemerintah sedang memberikan bantuan dari kantong pribadi penguasa.
“Ini bukan sedekah. Ini bukan hadiah. Ini hak rakyat yang dikembalikan kepada rakyat melalui kebijakan negara,” katanya.
Mengapa Program Lain Tidak Menggunakan Kata “Gratis”?
Heruwi juga membandingkan MBG dengan sejumlah program nasional lainnya yang selama ini tidak menggunakan diksi serupa.
Program pendidikan menggunakan nama Kartu Indonesia Pintar (KIP), sektor kesehatan memakai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS, sementara bantuan pangan dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Tidak ada istilah Sekolah Gratis atau Berobat Gratis sebagai nama resmi program. Negara memilih kata yang memuliakan rakyat, bukan kata yang memberi kesan belas kasihan,” ujarnya.
Menurutnya, kata-kata memiliki kekuatan membentuk cara berpikir masyarakat. Diksi yang tepat dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan kesadaran hak sebagai warga negara.
Dinilai Berpotensi Menimbulkan Mental Ketergantungan
Lebih jauh, Heruwi menilai penggunaan kata “gratis” secara terus-menerus berpotensi membentuk pola pikir yang keliru pada generasi muda.
Ia khawatir anak-anak tumbuh dengan persepsi bahwa pelayanan negara adalah pemberian sukarela, bukan hak konstitusional yang wajib mereka terima.
Selain itu, kata tersebut juga dianggap rawan dipolitisasi oleh pihak tertentu untuk membangun citra personal.
“Program negara jangan sampai berubah menjadi alat pencitraan. Uang rakyat tidak boleh dikemas seolah-olah menjadi kebaikan pribadi pejabat atau penguasa,” tegasnya.
Usulkan Nama yang Lebih Bermartabat.
Sebagai alternatif, Partai Gerakan Perubahan mengusulkan sejumlah nama yang dinilai lebih mencerminkan semangat pelayanan negara tanpa menghilangkan tujuan program.
Beberapa usulan tersebut antara lain:
- Program Makan Bergizi Anak Indonesia.
- Program Makan Bergizi Anak Bangsa
- Program Gizi Anak Sekolah
- Gerakan Indonesia Bebas Lapar dan Stunting
- Jaminan Gizi Murid.
Menurut Heruwi, seluruh alternatif tersebut tetap menegaskan tujuan program sekaligus menjaga kehormatan penerima manfaat.
Jangan Jadikan Kata “Gratis” Tameng Kualitas Buruk.
Dalam pernyataannya, Heruwi juga menyoroti berbagai polemik yang sempat muncul terkait kualitas makanan MBG di sejumlah daerah.
Ia mengingatkan agar kata “gratis” tidak dijadikan alasan untuk mentoleransi makanan yang kurang layak, tidak segar, atau tidak memenuhi standar gizi yang dijanjikan.
“Jangan sampai ada pembenaran bahwa karena ini program gratis, maka masyarakat harus menerima apa adanya. Tidak boleh begitu. Hak rakyat harus diberikan dengan kualitas terbaik,” katanya.
Revisi Nama Demi Menjaga Martabat Anak Bangsa.
Meski mengkritik penggunaan istilah “gratis”, Heruwi menegaskan dirinya tetap mendukung penuh program pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia. Ia bahkan menyebut program tersebut sangat penting untuk masa depan bangsa.
Namun, menurutnya, bangsa yang besar bukan hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan juga dari cara negara menghormati rakyatnya, termasuk melalui pilihan kata.
“Anak-anak Indonesia bukan objek belas kasihan. Mereka adalah pemilik sah republik ini. Mereka berhak mendapatkan makanan bergizi bukan karena diberi, tetapi karena negara wajib memenuhinya.
Mengubah satu kata mungkin tidak membuat mereka lebih kenyang, tetapi bisa membuat mereka tumbuh dengan kepala tegak dan harga diri yang terjaga,” pungkasnya.
(Dok.KN +/Admin)

