
“Jangan Persulit Pasien!” — Gebrakan Baru Jamkeswatch Bandar Lampung Soroti Rumitnya Layanan BPJS di Rumah Sakit.
Jamkeswatch Kota Bandar Lampung mulai menunjukkan gebrakan baru di bawah kepemimpinan Ahmad Syalahudin.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit dan tuntutan era digitalisasi yang terus berkembang, organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pelayanan kesehatan masyarakat tanpa diskriminasi.
Bandar Lampung | Kabar Negeri Plus —Perubahan zaman yang serba digital dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang masih kesulitan memahami sistem administrasi modern, termasuk dalam mengakses layanan kesehatan.
Melihat kondisi itu, Ketua Jamkeswatch Kota Bandar Lampung, Ahmad Syalahudin atau yang akrab disapa Bung Udin, mengambil langkah tegas dengan memperkuat fungsi pendampingan terhadap pasien yang mengalami kendala pelayanan BPJS maupun administrasi rumah sakit.
Dalam audiensi bersama BPJS Kesehatan�, Bung Udin secara langsung menyoroti masih rumitnya proses administrasi yang kerap dikeluhkan masyarakat saat hendak mendapatkan pelayanan medis.
“Banyak masyarakat yang masih kebingungan mengurus administrasi di rumah sakit.
Jangan sampai pasien yang sedang sakit justru dipersulit dengan persoalan dokumen dan prosedur,” tegas Bung Udin di hadapan perwakilan BPJS.
Ia menegaskan, pihaknya siap turun langsung membantu masyarakat selama 1×24 jam apabila masih ditemukan pasien yang mengalami hambatan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, keselamatan dan penanganan pasien harus menjadi prioritas utama dibanding urusan administrasi.
“Pasien, baik darurat maupun non-darurat, harus dilayani terlebih dahulu. Setelah penanganan medis dilakukan, baru keluarga pasien dibantu mengurus administrasi dengan pendampingan relawan Jamkeswatch,” ujarnya lantang.
Tak hanya itu, Bung Udin juga berharap terciptanya hubungan yang harmonis antara Jamkeswatch dengan BPJS maupun pihak rumah sakit demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat kecil.
“Jangan persulit pasien di saat mereka membutuhkan penanganan medis,” tambahnya.
Di sisi lain, perwakilan BPJS Kesehatan�, Herman, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan Jamkeswatch.
Menurut Herman, seluruh usulan terkait teknis pelayanan akan dibahas lebih lanjut bersama pihak rumah sakit dan instansi terkait agar dapat menghasilkan solusi yang lebih efektif bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik masukan dari Jamkeswatch. Semua persoalan teknis pelayanan nantinya akan dimusyawarahkan bersama pihak-pihak terkait,” ungkap Herman saat diwawancarai kru Kabar Negeri Plus.
Langkah baru yang dilakukan Jamkeswatch Kota Bandar Lampung ini diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat kecil dalam memperoleh hak pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan manusiawi di tengah tantangan sistem pelayanan modern yang semakin kompleks.
(Dok. KN+/Admin)

