
NEGARA SEDANG DIUJI! DPR Desak TNI-Polri dan Kejaksaan Bersatu Bongkar Dugaan Korupsi Sektor Energi, Jangan Ada yang Bermain di Balik Blackout Sumatera
KABAR NEGERI PLUS | JAKARTA – Di balik padamnya listrik yang melumpuhkan sebagian wilayah Sumatera, kini muncul pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah ada praktik korupsi yang selama ini menggerogoti sektor energi nasional? Dugaan penyimpangan dalam pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) menjadi perhatian serius hingga mengguncang Senayan.
Komisi III DPR RI pun mengeluarkan peringatan keras. Seluruh aparat penegak hukum—TNI, Polri, dan Kejaksaan—diminta tetap solid, tidak terpecah oleh kepentingan apa pun, serta mengusut tuntas dugaan korupsi yang disebut berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu pelayanan publik.
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/7/2026), Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diberantas melalui kerja sama seluruh institusi penegak hukum.
Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti di lapisan bawah. Siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan.
«”Kami meminta TNI-Polri tetap solid, termasuk Kejaksaan, mendukung penyidik Kortas Tipikor untuk membongkar perkara ini seterang-terangnya, memberikan informasi kepada masyarakat, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya. Tidak penting dia pejabat, pengusaha, ataupun karyawan, semua sama di depan hukum,” tegas Soedeson.»
Pernyataan tersebut memperkuat sinyal politik bahwa DPR menginginkan pengungkapan perkara dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aktor-aktor yang memperoleh keuntungan dari dugaan penyimpangan tersebut apabila memang ditemukan alat bukti dalam proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN sendiri kini menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, penyidik juga menangani dugaan korupsi di PT ASABRI (Persero) periode 2020–2025 serta dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, menyampaikan bahwa pengusutan perkara-perkara tersebut dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri dan menjadi bagian dari atensi pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Skema ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan transparan.
Komisi III DPR menegaskan, keberhasilan membongkar dugaan korupsi di sektor energi tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditetapkan, tetapi juga dari keberanian aparat penegak hukum mengungkap seluruh rantai dugaan penyimpangan hingga ke akar persoalan berdasarkan alat bukti yang sah.
Publik kini menunggu apakah penyidikan mampu membuka secara terang dugaan praktik korupsi yang disebut-sebut berkaitan dengan pasokan batu bara dan dampaknya terhadap sistem kelistrikan nasional. DPR pun mengingatkan agar tidak ada ego sektoral ataupun kepentingan tertentu yang menghambat proses hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga dan setiap pihak yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Dok.KN +/Admin)

