Wamendagri Buka Rampimnas AKPERSI di Gorontalo, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi dan Mitra Strategis Pemerintah

Kabar Negeri Plus | Gorontalo, 20 April 2026

Hubungan antara pemerintah dan media massa ditegaskan kembali sebagai kemitraan strategis di tengah derasnya arus informasi digital. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Pelantikan Anggota DPD dan Rapat Pimpinan Nasional (Rampimnas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang dibuka oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri di Gedung Grand Palace Convention Center, Gorontalo, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini menjadi titik penting konsolidasi organisasi pers sekaligus penguatan komitmen menjaga kualitas jurnalisme yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.

Mewakili Kementerian Dalam Negeri, Eko Indriantanto selaku Pranata Humas Ahli Muda bersama Redis Orlando Suweni menekankan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks.

“Masih banyak informasi yang mengarah pada hoaks. Karena itu, peningkatan kapasitas jurnalis menjadi kunci. Dengan kompetensi yang kuat, informasi yang disampaikan akan lebih akurat dan dapat dipercaya,” tegasnya.

Menurutnya, langkah AKPERSI dalam memperkuat kualitas sumber daya jurnalis merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum AKPERSI menegaskan bahwa pers tidak boleh dipandang sebagai beban anggaran, melainkan sebagai pilar demokrasi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan informasi dan kontrol sosial.

Baca Juga:

Partai Buruh, KSPI, dan FSPMI Turun Serentak 1 Mei 2026: Aksi Nasional Terpadu Tekan Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru

 

“Pers adalah mitra strategis pemerintah, bukan beban. Perannya penting dalam menjaga kolaborasi pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan prinsip dasar kerja jurnalistik yang harus tetap dijaga:

  • Kemitraan Strategis: Pers tetap independen namun membuka kolaborasi lintas sektor.
  • Kritik Membangun: Kritik bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai kontrol sosial demi perbaikan kebijakan publik.
  • Keberimbangan Berita: Setiap informasi wajib melalui proses konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab.

“Setiap temuan harus dikonfirmasi. Pers wajib menjaga keberimbangan. Jika ada pihak yang keberatan, mekanisme hak jawab harus dihormati,” tegasnya.

Pelantikan DPD AKPERSI Gorontalo ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan insan pers, sekaligus membangun ekosistem informasi yang kredibel, edukatif, dan bertanggung jawab di era digital.

(Dok. KN+ Admin)

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *