Rp75,6 Miliar Menguap?” — Dana untuk 126 Kelurahan di Bandar Lampung Diduga Tak Disalurkan Sejak 2023, Publik Pertanyakan Ke Mana Alirannya.

Bandar Lampung | Kabar Negeri Plus — Dugaan mandeknya penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung memicu sorotan tajam publik.

Nilainya tidak kecil. Dalam kurun waktu tiga tahun, sejak 2023 hingga 2025, total dana yang diduga belum disalurkan mencapai fantastis: Rp75,6 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa dana yang seharusnya menjadi hak kelurahan tersebut belum juga dicairkan hingga saat ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap kelurahan di Kota Bandar Lampung mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta per tahun. Dengan jumlah 126 kelurahan dan rentang waktu tiga tahun, maka total anggaran yang seharusnya diterima masing-masing kelurahan mencapai Rp600 juta.

Jika diakumulasi secara keseluruhan, nilainya mencapai Rp75,6 miliar.
Dana tersebut sejatinya digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan kelurahan, pembangunan lingkungan, pelayanan masyarakat, hingga program pemberdayaan warga di tingkat paling bawah.

Namun hingga kini, banyak program disebut mengalami hambatan lantaran anggaran tak kunjung turun.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sejumlah kepala kelurahan dan elemen masyarakat dikabarkan telah berulang kali meminta penjelasan kepada pihak terkait mengenai keterlambatan pencairan dana tersebut.

Namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi maupun kepastian dari pihak BPKAD Kota Bandar Lampung.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu roda pemerintahan di tingkat kelurahan serta memicu krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

“Ini bukan angka kecil. Kalau benar belum tersalurkan selama tiga tahun, maka harus ada penjelasan terbuka kepada publik.

Karena dana itu menyangkut hak masyarakat dan jalannya pelayanan di tingkat kelurahan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Publik kini mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh terkait pengelolaan dana tersebut.

Aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga berwenang lainnya diharapkan segera turun tangan untuk menelusuri penyebab mandeknya penyaluran DAU tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun keterangan jelas dari pihak Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung maupun dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terkait dugaan belum disalurkannya dana sebesar Rp75,6 miliar tersebut.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *