136 ASN Tanggamus Disumpah, Bupati “Sentil”: Jangan Anggap Ini Sekadar Formalitas!

TANGGAMUS | Kabar Negeri Plus – Suasana khidmat berubah menjadi penuh penekanan saat 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) di halaman Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (28/4/2026).

Bukan sekadar seremoni, momen ini justru “disentil” langsung oleh Bupati Moh. Saleh Asnawi sebagai titik awal tanggung jawab besar sebagai abdi negara.

“Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati di hadapan ratusan ASN yang hadir.

Prosesi tersebut meliputi pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelantikan jabatan fungsional, hingga penyerahan SK kenaikan pangkat—semuanya dipimpin langsung oleh orang nomor satu di Tanggamus.

Ratusan ASN Resmi Berstatus Penuh
Dari total 136 ASN, sebanyak 105 orang diambil sumpahnya. Rinciannya, 87 merupakan CPNS (termasuk 80 jabatan fungsional) yang kini resmi menjadi PNS, serta 18 PNS yang sebelumnya belum sempat diambil sumpah.

Sementara itu, 31 ASN lainnya menerima kenaikan pangkat yang berlaku mulai 1 Mei 2026.

Pangkat Naik, Tanggung Jawab Berlipat
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar peningkatan status administratif, melainkan harus diikuti peningkatan integritas dan kinerja.

“Pangkat yang lebih tinggi harus diiringi integritas, etos kerja, dan keteladanan yang semakin nyata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan birokrasi yang semakin kompleks di era saat ini. Menurutnya, ASN dituntut tidak hanya bekerja, tetapi juga adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan. ASN harus mampu menjawab itu,” tambahnya.

BKPSDM: Sumpah Jadi Syarat Penting ASN
Di kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Tanggamus, Ivan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan bagian krusial dalam perjalanan karier ASN.

Menurutnya, sumpah PNS bukan hanya simbol, tetapi syarat administratif yang akan menjadi dasar legalitas status kepegawaian hingga masa pensiun.

“Ini adalah bukti sah status mereka sebagai PNS, yang akan digunakan sepanjang masa pengabdian,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyerahan SK kali ini terasa lebih istimewa karena dilakukan langsung oleh Bupati, berbeda dari biasanya yang diserahkan secara terpisah.

Momentum Penyemangat ASN Tanggamus
Penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini mencakup ASN golongan II, mulai dari II/a hingga II/d.

Langkah Bupati menyerahkan langsung SK tersebut dinilai menjadi suntikan motivasi tersendiri, khususnya bagi ASN yang baru naik pangkat.

Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan menjadi momentum pembuktian kinerja nyata ASN di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

(Dok.KN +/M.nasir)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *