
Embung Kemiling Resmi Diresmikan Gubernur Lampung, Solusi Genangan dan Ketahanan Air Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus menegaskan komitmennya membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, pada tahun 2025 ini Pemprov Lampung juga memperkuat sektor pengelolaan sumber daya air melalui pembangunan embung sebagai sarana pengendalian banjir dan cadangan air bersih.
Salah satu wujud nyata program tersebut adalah Embung Kemiling yang berlokasi di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, yang resmi diresmikan oleh Gubernur Lampung pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Embung Kemiling dibangun di atas lahan seluas 1,50 hektare dengan kapasitas tampung mencapai 30 juta liter air, sehingga diharapkan mampu menekan genangan air saat hujan deras sekaligus menjaga ketersediaan air tanah bagi masyarakat sekitar.
Lahan pembangunan embung ini merupakan hibah dari keluarga almarhum Zainal Abidin Pagar Alam, yang diserahkan melalui Syafariah Widianti, putri kandung almarhum.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Mirza menyebut Embung Kemiling sebagai jawaban atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi warga Kemiling, yakni genangan air saat hujan deras dan menurunnya cadangan air tanah.
“Air adalah kunci kesejahteraan. Selama ini warga Kemiling kerap khawatir setiap hujan turun. Dengan adanya embung ini, air hujan tidak langsung mengalir ke hilir, tetapi dikelola dan ditampung sehingga lebih aman bagi masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar almarhum Zainal Abidin Pagar Alam atas hibah lahan tersebut.
“Tanah ini sangat bernilai, namun diberikan untuk kepentingan publik. Ini adalah wujud kepedulian dan warisan pengabdian bagi masyarakat Lampung. Embung ini tidak hanya mencegah banjir, tetapi juga menjadi ruang publik bagi warga untuk berolahraga dan menikmati udara segar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Dermawan, menjelaskan bahwa pembangunan Embung Kemiling menelan anggaran sebesar Rp6,98 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun 2025, dan diselesaikan dalam waktu 120 hari kalender.
“Pekerjaan meliputi pembangunan area genangan, cek dam, jembatan hulu, dinding penahan tanah (DPT), hingga saluran pengelak,” jelas Budi Dermawan.
Rangkaian peresmian ditutup dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Gubernur Lampung bersama Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, serta diikuti oleh jajaran pejabat terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung Mirza, Wakil Gubernur Jihan, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Morindo, Kepala Dinas PSDA, Kepala Dinas BMBK, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Ketua WN 88 Unit 13 Lampung, serta Lurah Beringin Raya beserta jajaran.
(Dok. Febri Bule)

