
Buruh Lampung Datangi Kantor Gubernur, FSPMI – KSPI Desak Solusi Outsourcing, Upah, Dan Ancaman PHK.
Kabar Negeri Plus – Gelombang aspirasi buruh kembali menggema di Kantor Gubernur Lampung.
Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Lampung bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung
menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (16/4/2026).
Audiensi ini menjadi forum strategis bagi buruh untuk menyampaikan berbagai persoalan mendasar yang hingga kini masih membebani pekerja di Lampung, mulai dari sistem kerja hingga kepastian perlindungan tenaga kerja.
Rombongan DPW FSPMI yang dipimpin Ketua DPW FSPMI Provinsi Lampung, Wiwin Hefrianto, SH, diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, DPW FSPMI menyampaikan sejumlah isu krusial yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah, yaitu:
– Pertama, percepatan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, guna memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan dunia usaha.
– Kedua, penghentian dan pembatasan praktik outsourcing yang selama ini dinilai merugikan pekerja. Hal ini ditegaskan bukan sekadar tuntutan, melainkan amanat konstitusi yang harus dijalankan.
– Ketiga, mewujudkan sistem pengupahan yang adil dan manusiawi melalui penerapan nyata struktur dan skala upah di seluruh sektor.
– Keempat, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran di lapangan.
Ketua DPW FSPMI Provinsi Lampung menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar keluhan, melainkan realitas yang dihadapi buruh setiap hari.
“Ini bukan sekadar keluhan, tetapi kondisi nyata yang terus berulang. Kami mendorong pemerintah hadir dengan langkah konkret, bukan hanya respons administratif,” tegas Wiwin dalam forum tersebut.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung, Asisten I Bidang Pemerintahan menyampaikan bahwa Gubernur Lampung berhalangan hadir karena agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan. Hal serupa juga berlaku bagi Wakil Gubernur.
Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan secara langsung kepada Gubernur Lampung sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Pada prinsipnya, seluruh masukan kami terima dan akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur untuk ditindaklanjuti,” ujar Asisten I.
Dalam kesempatan tersebut, DPW FSPMI Provinsi Lampung juga menyerahkan dokumen resmi berisi pokok-pokok pikiran sebagai bahan konkret dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan ke depan.
Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, serta ditutup dengan sesi dokumentasi bersama.
(Dok. KN+/Admin)

