Bersedekah atau memamerkan kekayaan? ketika kemiskinan dijadikan panggung popularitas


Kabar Negeri Plus | Rubrik Dakwah dan Refleksi Sosial
Ahad, 11 Oktober 2026
Oleh: Jakfar Sidik.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ketika tangan memberi, tetapi kamera sibuk mencari pujian
Tidak semua yang terlihat dermawan di depan kamera benar-benar sedang memuliakan orang yang membutuhkan.

Sebab, ada perbedaan besar antara memberi untuk meringankan beban sesama dan memberi untuk mengangkat nama sendiri.

Di tengah derasnya arus media sosial, sedekah kini tak hanya hadir dalam bentuk bantuan kepada fakir miskin, anak yatim, dan masyarakat yang sedang kesulitan.

Sedekah juga kerap dikemas menjadi konten video, lengkap dengan musik yang menyentuh emosi, ekspresi penerima bantuan, nominal uang yang diberikan, hingga penampilan mewah sang pemberi.

Berbagi tentu merupakan perbuatan mulia.

Mendokumentasikan kegiatan sosial pun tidak selalu salah. Publikasi dapat menjadi sarana mengajak orang lain berbuat baik, membangun transparansi penyaluran bantuan, dan menginspirasi lebih banyak orang untuk peduli.

Namun, persoalan muncul ketika kemiskinan seseorang justru dijadikan panggung untuk memamerkan kekayaan, membangun citra diri, dan mengejar popularitas.

Kamera lebih sibuk menyorot mobil mewah daripada beban hidup penerima bantuan.

Nominal uang diumumkan dengan bangga, sementara wajah orang yang sedang mengalami kesulitan ditampilkan tanpa mempertimbangkan perasaan dan persetujuannya.

Di sinilah kita patut berhenti sejenak dan bertanya: apakah yang sedang kita muliakan itu orang yang menerima bantuan, atau justru ego orang yang memberikannya?

Sedekah bukan panggung untuk meninggikan diri
Sedekah pada hakikatnya merupakan wujud kepedulian terhadap sesama.

Di dalamnya terdapat nilai keikhlasan, kasih sayang, kerendahan hati, dan tanggung jawab sosial.

Akan tetapi, ketika pemberian terus-menerus disertai penonjolan kekayaan, pengumuman nominal, dan eksploitasi kesedihan penerima, nilai kemanusiaan berisiko bergeser menjadi tontonan.

Orang yang sedang kesulitan ekonomi membutuhkan pertolongan, bukan tambahan beban berupa rasa malu.

Mereka membutuhkan penghormatan, bukan perlakuan seolah-olah penderitaan mereka merupakan bahan bakar untuk meningkatkan jumlah penonton.

Bayangkan seseorang yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia menerima bantuan karena keadaan memaksanya untuk bertahan hidup.

Namun, setelah bantuan diberikan, wajahnya tersebar luas di media sosial, tangisnya ditonton ribuan orang, dan kondisi rumahnya menjadi konsumsi publik.

Bantuan itu mungkin meringankan kebutuhan ekonominya. Namun, apakah pemberiannya juga menjaga harga diri dan martabatnya?

Kebaikan seharusnya tidak membuat orang yang ditolong merasa semakin kecil di hadapan orang lain.

Jangan sampai tangan yang mengulurkan bantuan justru menjadi tangan yang tanpa sadar melukai kehormatan penerimanya.

Ketika sedekah berubah menjadi ajang flexing
Fenomena flexing atau pamer kekayaan di media sosial bukanlah hal baru.

Kendaraan mahal, pakaian bermerek, uang tunai dalam jumlah besar, dan gaya hidup mewah sering dijadikan simbol keberhasilan serta status sosial.

Yang menjadi persoalan adalah ketika simbol-simbol tersebut dibawa ke dalam kegiatan kemanusiaan, seolah-olah besarnya kekayaan pemberi menjadi ukuran utama kemuliaan sedekahnya.

Padahal, nilai sebuah pemberian tidak hanya ditentukan oleh jumlah uang yang dikeluarkan. Ada niat, cara memberikan, sumber harta, serta dampaknya terhadap orang yang menerima.

Sedekah dalam jumlah kecil yang diberikan dengan tulus dan menjaga kehormatan penerimanya dapat memiliki nilai kemanusiaan yang sangat besar.

Sebaliknya, bantuan bernilai besar yang disertai penghinaan atau tindakan merendahkan orang lain patut mendapat kritik dari sisi etika.

Kita juga perlu bersikap adil. Tidak setiap orang yang mendokumentasikan sedekah berarti sedang melakukan riya.

Ada orang yang benar-benar ingin menginspirasi, mengajak masyarakat berdonasi, atau mempertanggungjawabkan pengelolaan bantuan.

Karena itu, niat seseorang tidak boleh divonis hanya berdasarkan satu video.

Namun, perilaku yang terlihat di ruang publik tetap dapat dinilai secara etis, terutama apabila konten tersebut mengekspos penderitaan, mengabaikan persetujuan, atau menjadikan penerima bantuan sebagai objek hiburan.

Al-Qur’an mengingatkan bahaya riya dan menyakiti penerima.

Dalam Islam, sedekah bukan sekadar memindahkan sebagian harta dari tangan pemberi kepada orang yang membutuhkan.

Sedekah juga berkaitan dengan keikhlasan hati dan akhlak terhadap sesama.

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 264:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia.”

Ayat tersebut memberikan peringatan yang sangat jelas.

Pemberian dapat kehilangan nilai kebaikannya ketika disertai perilaku menyebut-nyebut pemberian dan menyakiti perasaan orang yang menerima.

Pesan ini relevan untuk direnungkan di era media sosial.

Jangan sampai sedekah yang seharusnya mendekatkan manusia kepada Allah justru berubah menjadi sarana mencari pujian manusia.

Allah Swt. juga berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 271, yang menjelaskan bahwa menampakkan sedekah merupakan hal yang baik, sedangkan menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir juga merupakan kebaikan bagi pemberi.

Artinya, Islam tidak mengajarkan bahwa setiap sedekah yang terlihat orang lain pasti tercela. Sedekah yang ditampilkan dapat menjadi kebaikan apabila dilakukan dengan tujuan yang benar dan tidak melanggar nilai-nilai agama.

Persoalannya bukan semata-mata apakah kamera menyala atau tidak.

Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana menjaga keikhlasan, menghindari riya, serta tidak merendahkan orang yang menerima bantuan.

Kita boleh memperlihatkan kebaikan untuk mengajak orang lain berbuat baik, tetapi jangan menjadikan orang miskin sebagai alat untuk membangun kemuliaan diri.

Jangan membeli popularitas dengan air mata orang lain.

Di era ekonomi digital, konten yang menyentuh emosi dapat menarik perhatian luas.

Kisah kesulitan hidup, tangisan, dan kejutan menerima bantuan sering menjadi materi yang mudah menyebar.

Namun, popularitas sebuah konten tidak otomatis membuktikan kemuliaan tindakan di baliknya.

Jika seseorang menerima bantuan dengan syarat wajahnya harus ditampilkan, kesedihannya harus direkam, atau kisah pribadinya harus diumbar, maka ada persoalan etika yang perlu diperhatikan.

Persetujuan pun harus dipahami secara layak.

Orang yang sedang membutuhkan bantuan mungkin merasa sulit menolak permintaan pemberi.

Karena itu, pembuat konten perlu memastikan bahwa penerima benar-benar memahami penggunaan rekaman dan tidak merasa terpaksa.

Mengaburkan wajah, menyamarkan identitas, meminta persetujuan secara wajar, dan tidak membuka informasi pribadi merupakan langkah sederhana untuk menjaga martabat penerima bantuan.

Lebih penting lagi, bantuan sebaiknya tidak dijadikan alat untuk mengendalikan, mempermalukan, atau menuntut rasa terima kasih di depan publik.

Sebab, orang yang sedang membutuhkan pertolongan bukanlah pemeran tambahan dalam panggung pencitraan siapa pun.

Mengukur kebaikan dari manfaat, bukan tepuk tangan.

Masyarakat juga perlu lebih kritis dalam menyaksikan konten berbagi di media sosial.

Jangan terburu-buru menganggap seseorang paling dermawan hanya karena videonya viral atau nominal bantuannya terlihat fantastis.

Perhatikan pula apakah bantuan tersebut benar-benar disalurkan, apakah penerima diperlakukan dengan hormat, dan apakah informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi para pembuat konten, jadikan kamera sebagai alat untuk menyebarkan kepedulian, bukan untuk mengeksploitasi penderitaan.

Bagi para donatur, biarkan bantuan menjadi jalan meringankan beban sesama, bukan sarana membeli pujian.

Dan bagi kita semua, jangan mudah menghakimi niat seseorang, tetapi jangan pula menutup mata terhadap perilaku yang merendahkan martabat manusia.

Kita tidak pernah benar-benar mengetahui isi hati orang lain. Keikhlasan merupakan urusan manusia dengan Allah Swt.

Namun, setiap orang tetap bertanggung jawab atas cara ia memperlakukan sesamanya.

Pada akhirnya, sedekah yang mulia bukanlah sedekah yang paling ramai ditonton, paling tinggi nominalnya, atau paling banyak mendapatkan tanda suka.

Sedekah yang mulia adalah pemberian yang membawa manfaat, menjaga kehormatan penerima, dan tidak menjadikan penderitaan orang lain sebagai tangga untuk meninggikan diri.

Jangan sampai kita sibuk menunjukkan kepada dunia betapa kayanya tangan kita, tetapi lupa memeriksa apakah hati kita benar-benar kaya akan keikhlasan.

Sebab, kemuliaan bukan terletak pada seberapa megah seseorang terlihat ketika memberi, melainkan pada seberapa tulus ia membantu dan seberapa baik ia menjaga martabat orang yang ditolongnya.

Semoga Allah Swt. membersihkan hati kita dari riya, menjauhkan kita dari kesombongan, dan menjadikan setiap pemberian sebagai jalan untuk menebar kasih sayang serta kemaslahatan bagi sesama.

Semoga rubrik dakwah Kabar Negeri Plus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki niat, menjaga akhlak, dan memuliakan manusia dalam setiap bentuk kebaikan.

Amin ya Rabbal ‘alamin.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


(Dok. KN+ Jakfar Sidik)

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *