
BUPATI TANGGAMUS PASANG GARIS MERAH: “JANGAN COBA-COBA KORUPSI!” ASN NAKAL DIANCAM TINDAKAN TEGAS TANPA AMPUN
KABAR NEGERI PLUS | TANGGAMUS
Pesan keras menggema dari Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (24/6/2026). Di hadapan para pejabat, camat, kepala OPD, hingga unsur pengawas anti korupsi, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menegaskan satu sikap yang tak bisa ditawar: tidak ada ruang bagi korupsi, pungutan liar, maupun penyimpangan sekecil apa pun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Pernyataan tersebut bukan sekadar seremonial. Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Saleh Asnawi secara terbuka memasang “alarm bahaya” bagi siapa saja yang masih mencoba bermain-main dengan jabatan dan kewenangan.
“Sekecil apa pun penyimpangan, saya akan ambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi. Tidak ada toleransi,” tegas Saleh Asnawi saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Agus Suranto, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi KPK Aris Supriyanto, Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan secara virtual, serta seluruh jajaran pejabat Pemkab Tanggamus itu menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen integritas di lingkungan birokrasi.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan bukanlah alat untuk mencari keuntungan pribadi. Ia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjauhi segala bentuk praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etika pelayanan publik.
Menurutnya, masa depan Kabupaten Tanggamus tidak boleh dikorbankan hanya karena ulah segelintir oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
“Saya tidak perlu mempertimbangkan apa pun selain kepentingan masyarakat Tanggamus. Jika ada penyimpangan, pasti saya tindak,” ujarnya dengan nada tegas.
Tak hanya itu, Saleh Asnawi juga mengeluarkan peringatan keras terkait praktik pungutan liar yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Ia mengaku tidak ingin mendengar adanya aparatur yang meminta uang, imbalan, atau bentuk keuntungan apa pun dalam menjalankan tugas pelayanan.
“Saya tidak ingin mendengar ada yang meminta-minta uang dalam melaksanakan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat. Saya tidak akan pernah memberikan toleransi,” katanya.
Menariknya, Bupati bahkan membuka ruang pengawasan seluas-luasnya kepada masyarakat maupun jajarannya sendiri. Ia mempersilakan siapa pun untuk mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk dirinya sebagai kepala daerah.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberanian politik sekaligus komitmen moral untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar dan bebas dari praktik koruptif.
“Silakan monitor saya. Kalau ada penyimpangan, awasi. Niat saya hanya satu, menjadikan amanah ini sebagai ibadah demi masa depan anak-anak dan masyarakat Tanggamus,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Saleh kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak pernah mencoba melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Baginya, birokrasi yang bersih bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang berkeadilan.
Dengan pesan tegas tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengirimkan sinyal kuat bahwa era toleransi terhadap penyimpangan harus berakhir. Kini publik menanti bagaimana komitmen “jalan lurus tanpa neko-neko” itu diwujudkan dalam pengawasan, penindakan, dan reformasi birokrasi yang nyata di lapangan.
(Dok.KN +/Akmaluddin/TGS)

