
Hidup Layak Itu Hak, Bukan Belas Kasihan!” — Jejak Panjang Partai Buruh dan Suara Perlawanan Kaum Pekerja Indonesia.
Kabar Negeri Plus | Nasional — Di balik gemerlap pembangunan dan tingginya gedung-gedung industri, masih ada suara jutaan buruh yang terus menggema menuntut satu hal sederhana: hidup layak.
Perjuangan itu bukan lahir kemarin sore. Ia tumbuh dari sejarah panjang perlawanan kaum pekerja Indonesia sejak era kolonial hingga hari ini. Dari pabrik, pelabuhan, rel kereta api, hingga jalan-jalan demonstrasi, suara buruh terus mencari ruang untuk didengar negara.
Lahirnya Partai Buruh menjadi salah satu simbol paling nyata dari perlawanan tersebut.
Sejarah mencatat, gerakan buruh di Indonesia mulai tumbuh sejak masa penjajahan Belanda. Kaum pekerja kala itu menghadapi tekanan berat, mulai dari upah murah, kerja paksa, hingga perlakuan tidak manusiawi dari perusahaan kolonial.
Dari kondisi itulah muncul organisasi-organisasi pekerja yang menjadi cikal bakal gerakan buruh modern di Indonesia. Mereka tidak hanya menuntut kesejahteraan, tetapi juga ikut menjadi bagian dari perjuangan kemerdekaan bangsa.
Pasca Indonesia merdeka tahun 1945, sejumlah aktivis pekerja mendirikan Partai Buruh sebagai kendaraan politik kaum pekerja dan rakyat kecil. Partai ini hadir membawa semangat keadilan sosial, perlindungan tenaga kerja, dan pemerataan kesejahteraan.
Dalam Pemilu 1955, Partai Buruh sempat tampil sebagai salah satu kekuatan politik nasional. Namun perjalanan politik kaum buruh tidak selalu mulus.
Saat era Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto, gerakan buruh mengalami pembatasan besar-besaran. Demonstrasi pekerja kerap dibungkam, organisasi independen diawasi ketat, dan suara kritik dianggap ancaman stabilitas negara.
Puluhan tahun berlalu, perjuangan kaum pekerja seperti berjalan dalam lorong panjang tanpa cahaya.
Baru setelah reformasi 1998, ruang kebebasan mulai terbuka kembali. Serikat pekerja bermunculan, aktivis buruh kembali bersuara, dan Partai Buruh bangkit membawa semangat baru perjuangan kelas pekerja Indonesia.
Kebangkitan besar kembali terjadi menjelang Pemilu 2024 saat sejumlah konfederasi pekerja mendeklarasikan Partai Buruh modern di bawah kepemimpinan Said Iqbal.
Partai ini membawa isu yang dekat dengan denyut kehidupan rakyat kecil:
- upah layak,
- penghapusan outsourcing berkepanjangan,
- jaminan kesehatan,
-pendidikan murah, - hingga perlindungan buruh migran.
Di tengah derasnya arus industrialisasi dan tekanan ekonomi, suara kaum pekerja kini kembali menjadi perhatian publik.
Direktur Kabar Negeri, Dangs Yuli Fransyah, menegaskan bahwa perjuangan buruh sejatinya bukan tuntutan berlebihan karena hak hidup layak telah dijamin dalam konstitusi negara.
Menurutnya, Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 secara jelas menyebut bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Jangan sampai hak hidup layak hanya menjadi slogan di atas kertas. Konstitusi sudah jelas mengatur bahwa rakyat berhak hidup layak. Artinya negara wajib hadir memastikan pekerja mendapatkan perlindungan, upah manusiawi, dan masa depan yang adil,” tegas Dangs Yuli Fransyah kepada Kabar Negeri Plus.
Ia juga menilai perjuangan kaum buruh bukan hanya soal angka gaji, tetapi menyangkut harkat dan martabat manusia.
“Kalau buruh masih sulit memenuhi kebutuhan dasar, masih takut kehilangan pekerjaan, masih hidup tanpa kepastian, maka ada yang belum selesai dalam sistem ketenagakerjaan kita,” tambahnya.
Hingga hari ini, perjuangan Partai Buruh dan gerakan pekerja Indonesia terus berjalan. Di tengah perubahan zaman, otomatisasi industri, dan tekanan ekonomi global, tuntutan hidup layak tetap menjadi isu paling mendasar yang belum sepenuhnya terjawab.
Dan selama ketidakadilan masih ada, suara perlawanan kaum buruh diyakini tidak akan pernah benar-benar padam.
(Dok.KN +/Admin)

