
DPC PWDPI Kawal Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 2019 Pesisir Barat
BANDAR LAMPUNG, KABAR NEGERI PLUS, 13 Oktober 2026 – Kasus dugaan penyimpangan dana hibah tahun 2019 di Kabupaten Pesisir Barat masih menjadi perhatian. DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga proses hukumnya berjalan secara transparan dan memberikan kejelasan kepada publik.
Pengawalan ini dilakukan menyusul adanya informasi bahwa penanganan perkara masih berada pada tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Pesisir Barat. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pendalaman penyidik terhadap dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran maupun pemanfaatan dana hibah tersebut.
Menurut keterangan DPC PWDPI Bandar Lampung, sejak awal kasus mencuat, organisasi tersebut telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan laporan masyarakat yang berkaitan dengan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana hibah.
Informasi dan dokumen tersebut menjadi bagian dari bahan yang terus dicermati dalam upaya mengawal perkembangan perkara.
Kejati Lampung: Penyidikan Masih Berlangsung
Untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara, tim investigasi DPC PWDPI Bandar Lampung menemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ricky menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.
“Proses penyidikan masih berlangsung, penyidik sedang mendalami rangkaian peristiwa serta memeriksa saksi-saksi dan kelengkapan bukti-bukti yang ada,” ujar Ricky,
Sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima redaksi.
Ia menjelaskan, rincian lebih lanjut mengenai perkara tersebut belum dapat disampaikan selama proses penyidikan masih berjalan.
Tahap ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap fakta hukum berdasarkan keterangan saksi, dokumen, serta alat bukti yang diperoleh penyidik. Karena itu, perkembangan perkara perlu terus dipantau dengan tetap menghormati proses hukum dan kewenangan aparat penegak hukum.
PWDPI Minta Penanganan Transparan
DPC PWDPI Bandar Lampung menyambut baik informasi bahwa perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik.
Organisasi ini berharap proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PWDPI juga mengajak masyarakat yang memiliki dokumen, informasi, atau bukti relevan untuk menyampaikannya melalui saluran resmi aparat penegak hukum agar dapat ditelaah sesuai prosedur.
Partisipasi masyarakat dinilai dapat membantu memberikan informasi tambahan bagi penyidik.
Namun, setiap informasi yang disampaikan tetap perlu diverifikasi dan diuji berdasarkan ketentuan hukum, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan prematur.
Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka maupun jadwal penyelesaian tahap penyidikan perkara tersebut.
Dengan demikian, perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil kerja penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.
Publik diharapkan memperoleh informasi resmi secara proporsional seiring dengan kemajuan proses hukum.
Kabar Negeri Plus akan terus memantau perkembangan perkara ini dengan mengedepankan akurasi informasi, asas praduga tak bersalah, dan kepentingan publik.
(Dok. KN+ / PWDPI)

