
Siswa Kelas 1 SD Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Kaki Patah: Kasus Viral Berujung Perdamaian
BANDAR LAMPUNG — KABAR NEGERI PLUS —
Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas 1 SD Negeri 2 Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, menyita perhatian publik setelah kasus tersebut viral di media sosial.
Korban berinisial MRP, yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar, diduga mengalami kekerasan fisik oleh kakak kelasnya hingga mengalami patah tulang pada bagian kaki.
Kasus tersebut kini telah ditangani Polsek Sukarame. Polisi menyebut peristiwa bermula saat kegiatan Maulid Nabi yang digelar sekolah di Masjid Baitul Jannah, Sabtu (26/9/2026).
Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, terduga pelaku berinisial JI, siswa kelas 5 SD Negeri 2 Way Dadi Baru.
Menurut keterangan yang diperoleh polisi, sebelum kejadian terjadi perselisihan antara korban dan terduga pelaku.
“Peristiwa bermula saat korban mengejek pelaku dengan kata-kata yang kurang pantas didengar. Pelaku kemudian memukul tangan korban dan menendang bagian kakinya,” kata Pandiangan, Selasa (29/9/2026).
Kaki Korban Baru Diketahui Patah Setelah Menjalani Pengobatan
Dampak serius dari kejadian tersebut disebut baru diketahui beberapa hari kemudian.
MRP sempat tidak masuk sekolah dengan alasan menjalani pengobatan. Keluarga korban awalnya membawa anak tersebut untuk mendapatkan pengobatan alternatif atau urut.
Namun, kondisi korban kemudian memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga membawa MRP menjalani pengobatan di wilayah Lampung Timur. Dari pemeriksaan tersebut, keluarga mengetahui bahwa kaki korban mengalami patah tulang disertai memar.
“Korban kemudian kembali menjalani pengobatan di wilayah Lampung Timur. Dari pemeriksaan tersebut, keluarga mengetahui kaki korban mengalami patah tulang dan terdapat memar,” ujar Pandiangan.
Pihak sekolah kemudian menyarankan keluarga agar membawa korban mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Hasil pemeriksaan dan rontgen di RS Urip Sumoharjo menunjukkan korban disarankan menjalani tindakan medis berupa pemasangan gips.
Polisi, Sekolah dan Disdikbud Turun Tangan
Persoalan tersebut kemudian mempertemukan kedua keluarga. Polsek Sukarame bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memfasilitasi pertemuan untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
Mediasi berlangsung di rumah korban di Jalan Nusa Indah 8, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Senin (28/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala SD Negeri 2 Way Dadi Baru Sumiati, perwakilan Disdikbud Bandar Lampung Aisyiah Magdisiana, Bhabinkamtibmas Kelurahan Way Dadi Baru Aipda Ari Febriansyah, serta kedua keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Mereka juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah bersilaturahmi ke rumah keluarga korban terkait persoalan tersebut.
Namun, keluarga korban mengaku sempat menilai tidak ada itikad baik dari keluarga terduga pelaku lantaran tidak kembali berkunjung atau menjenguk korban.
Berakhir Damai, Biaya Pengobatan Korban Ditanggung
Dalam proses mediasi, keluarga terduga pelaku bersama pihak sekolah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dengan memberikan bantuan biaya pengobatan korban.
“Pihak keluarga terduga pelaku dan sekolah menyatakan bersedia bertanggung jawab dengan memberikan bantuan biaya pengobatan korban,” terang Pandiangan.
Setelah melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat yang ditandatangani kedua keluarga dan disaksikan pihak sekolah serta perwakilan Disdikbud Kota Bandar Lampung.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dua siswa yang masih berada pada jenjang sekolah dasar. Di satu sisi, persoalan telah diselesaikan melalui kesepakatan kedua keluarga. Di sisi lain, kondisi korban yang disebut mengalami patah tulang membuat aspek penanganan kesehatan, pendampingan anak, serta pengawasan terhadap interaksi antarsiswa tetap menjadi bagian penting setelah proses perdamaian tersebut.
(Dok.KN+/Suhardi)

