
PSEL Lampung Raya Dikebut, Tapi Ada Pekerjaan Rumah: 1.168 Ton Sampah Menunggu, Lahan dan Akses Jalan Belum Tuntas
BANDAR LAMPUNG — Targetnya sudah dipancang. Desember 2026 harus groundbreaking. Tahun 2028 harus beroperasi penuh. Tetapi di balik target besar proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya, ada pekerjaan rumah yang kini berpacu dengan waktu: lahan harus matang, akses jalan harus siap, dan seluruh administrasi harus dibereskan.
Sebab, yang akan dihadapi proyek ini bukan persoalan kecil.
Setiap hari, sebanyak 1.168 ton sampah dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur ditargetkan masuk dalam skema pengolahan PSEL Lampung Raya.
Jika proyek ini benar-benar berjalan, angka tersebut bukan sekadar statistik. Itu adalah beban sampah yang harus ditangani secara konsisten, sekaligus ukuran seberapa serius proyek ini mampu menjawab persoalan sampah di wilayah aglomerasi Lampung.
Namun sebelum bicara soal energi listrik yang dihasilkan, pertanyaan paling mendasar justru berada di tahap awal:
Sudah sejauh mana kesiapan proyek di lapangan?
Groundbreaking Sudah Ditentukan, Pekerjaan Dasar Masih Dikejar
Pemerintah Provinsi Lampung kini mempercepat pematangan lahan di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Lahan tersebut menjadi lokasi PSEL Lampung Raya yang masuk dalam proyek strategis nasional.
Pemprov Lampung menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif selesai pada akhir 2026. Artinya, waktu yang tersedia tidak panjang jika groundbreaking memang harus terlaksana pada Desember mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bahkan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran untuk mempercepat pematangan lahan.
“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujar Marindo seusai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan satu hal penting: pematangan lahan kini menjadi salah satu titik krusial yang harus dituntaskan sebelum target groundbreaking dapat dikejar.
1,7 Kilometer Jalan Menjadi Bagian dari Perhitungan
Tidak berhenti pada lahan.
Pemerintah juga harus menyiapkan akses menuju lokasi proyek. Jalan sepanjang 1,7 kilometer direncanakan diperbaiki atau dibangun untuk mendukung akses menuju kawasan PSEL.
Namun pekerjaan konstruksi jalan tersebut justru ditargetkan mulai pada awal 2027.
Di sinilah garis waktu proyek menjadi menarik untuk dicermati.
Groundbreaking ditargetkan Desember 2026, sementara pembangunan akses jalan ditargetkan mulai awal 2027. Pemerintah tentu memiliki tahapan teknis dan perencanaan tersendiri, tetapi publik patut mengetahui bagaimana seluruh pekerjaan pendukung tersebut disusun agar tidak menjadi hambatan ketika proyek memasuki tahap konstruksi.
Karena PSEL bukan sekadar membangun satu fasilitas.
Ini adalah sistem besar yang membutuhkan kesinambungan dari sumber sampah, pengangkutan, akses jalan, fasilitas pengolahan, hingga proses konversi sampah menjadi energi listrik.
Satu mata rantai bermasalah, seluruh sistem berpotensi ikut terdampak.
Tiga Daerah, Satu Beban Besar
PSEL Lampung Raya dirancang menampung sampah dari tiga wilayah: Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
Kapasitas 1.168 ton per hari membuat proyek ini memiliki konsekuensi logistik yang tidak kecil.
Ada pertanyaan yang nantinya harus dijawab secara terbuka: bagaimana pola pengangkutan sampah dari tiga wilayah tersebut? Bagaimana memastikan pasokan sampah sesuai kapasitas? Bagaimana kesiapan infrastruktur pendukungnya? Dan bagaimana memastikan operasional tidak terganggu ketika volume sampah, kondisi jalan, maupun sistem pengangkutan menghadapi persoalan di lapangan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan ketika fasilitas berdiri.
Keberhasilannya justru akan diuji ketika ribuan ton sampah harus bergerak setiap hari menuju fasilitas pengolahan.
Rapat Lintas Institusi, Mengejar Waktu yang Tidak Banyak
Rapat koordinasi percepatan PSEL Lampung Raya mempertemukan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur, serta Wali Kota Bandar Lampung turut hadir.
Forum tersebut membahas percepatan pembangunan PSEL, termasuk pematangan lahan dan kesiapan akses jalan.
Koordinasi lintas pemerintah ini menjadi penting karena proyek melibatkan lebih dari satu wilayah administrasi.
Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur bukan hanya menjadi daerah asal sampah. Ketiganya akan menjadi bagian dari rantai operasional proyek.
Karena itu, keberhasilan PSEL Lampung Raya pada akhirnya tidak cukup hanya diukur dari apakah groundbreaking terlaksana.
Yang lebih penting adalah apakah setelah seremoni itu, seluruh sistem benar-benar siap berjalan.
Bukan Sekadar Seremoni Groundbreaking
Desember 2026 kini menjadi titik yang patut diawasi.
Bukan karena groundbreaking semata, melainkan karena dari situlah janji besar proyek ini mulai diuji.
Target pemerintah adalah operasi penuh pada kuartal IV 2028.
Dua tahun lebih sedikit setelah groundbreaking, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah sampah dalam skala besar dan menghasilkan energi listrik.
Pertaruhannya juga besar.
Jika berhasil, PSEL Lampung Raya dapat menjadi salah satu jawaban atas persoalan sampah di wilayah aglomerasi Lampung.
Namun jika tahapan persiapan tidak terkendali, target waktu dapat menjadi tantangan tersendiri.
Maka publik berhak melihat bukan hanya kapan proyek dimulai, tetapi juga seberapa siap proyek tersebut ketika dimulai.
Lahan harus siap.
Akses harus siap.
Administrasi harus tuntas.
Anggaran harus jelas.
Sistem pasokan sampah harus terukur.
Dan yang paling penting, seluruh rantai operasional harus benar-benar memiliki perhitungan yang matang.
Sebab, 1.168 ton sampah per hari bukan angka yang bisa ditangani dengan sekadar janji.
Ia membutuhkan sistem.
Dan sekarang, publik sedang menunggu satu pembuktian:
Apakah Desember 2026 akan menjadi awal nyata revolusi sampah menjadi energi di Lampung, atau hanya menjadi satu lagi tenggat yang harus dikejar?
Kabar Negeri Plus akan terus mengawal.
(Dok.KN +/Admin

