Tak Ada Tempat Bersembunyi!” — Mantan Karutan Ambon Masih Diperiksa, Kakanwil Pemasyarakatan Maluku Tegaskan Pecat Petugas Terlibat Narkoba.

Ambon | Kabar Negeri Plus — Gelombang bersih-bersih di tubuh pemasyarakatan terus bergerak.

Kasus dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Rumah Tahanan Negara Ambon kini memasuki babak serius setelah mantan Kepala Rutan Ambon masih menjalani proses pemeriksaan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa tidak akan ada ampun bagi petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

Pernyataan keras itu disampaikan Ricky usai pelaksanaan kegiatan IKRAR Pemasyarakatan Bersih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Jumat (8/5/2026).

“Mantan Karutan Ambon saat ini masih dalam proses pemeriksaan di kantor pusat.

Semua ada tahapannya, baik administrasi maupun aturan yang harus dipenuhi sebelum hasil pemeriksaan ditetapkan,” ujar Ricky.

Ia memastikan, setiap petugas yang terbukti bermain dengan narkoba akan langsung diproses hingga pemberhentian tidak hormat.

“Kalau terbukti terlibat narkoba, langsung kami proses sampai pemecatan,” tegasnya.

Menurut Ricky, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selama ini telah mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran berat yang dilakukan oknum petugas, terutama kasus yang berkaitan dengan peredaran narkotika di balik jeruji.

Bahkan, sejumlah petugas yang terbukti melanggar disebut telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan ulang dan pendidikan disiplin secara ketat.

“Mereka dididik kembali dari awal atau back to basic sebelum nantinya ditempatkan kembali,” katanya.

Tak hanya mantan Karutan Ambon, Ricky juga mengungkapkan bahwa sejumlah petugas lain yang diduga ikut terlibat saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku.

“Kami tidak mentolerir. Semua yang terlibat sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba dan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan bukan lagi sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang mulai dijalankan tanpa pandang bulu.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *