Empat Bulan Siltap Tertahan, Aparatur Tiyuh se-Tubaba Turun ke Jalan: “Kami Bekerja, Hak Kami Jangan Ditunda!”

TULANG BAWANG BARAT — KABAR NEGERI PLUS — Ketika kewajiban menuntut aparatur tiyuh untuk tetap bekerja setiap hari, persoalan muncul ketika hak mereka justru harus menunggu berbulan-bulan.

Kondisi itulah yang akhirnya mendorong Forum Aparatur Tiyuh se-Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar aksi damai di depan Pendopo Gedung Pemerintah Kabupaten Tubaba, Kamis (27/8/2026).

Bukan sekadar menyampaikan aspirasi, aksi tersebut menjadi sinyal keras bahwa persoalan Penghasilan Tetap (Siltap) telah menyentuh langsung aspek kesejahteraan aparatur tiyuh yang selama ini menjalankan roda pemerintahan di tingkat tiyuh.

Dengan membawa sejumlah tuntutan, massa meminta pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Aksi dikoordinatori Forum Aparatur Tiyuh se-Tubaba, dengan Basyah Putra sebagai ketua dan Budi Sukisno sebagai sekretaris.

Empat Bulan Tertahan, Aparatur Minta Kepastian

Ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut.

Pertama, massa mendesak pemerintah menyelesaikan keterlambatan pembayaran Siltap selama empat bulan sekaligus memastikan pembayaran berikutnya dilakukan tepat waktu setiap bulan, bukan kembali dibayarkan secara rapel.

Bagi aparatur tiyuh, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam administrasi anggaran. Siltap merupakan sumber penghasilan yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan mereka dan keluarga.

Kedua, mereka menolak adanya pengurangan jumlah aparatur tiyuh yang saat ini bertugas di masing-masing tiyuh se-Tubaba.

Ketiga, massa meminta pemerintah memastikan tidak terjadi lagi penurunan besaran Siltap bagi aparatur tiyuh pada masa mendatang.

Tiga tuntutan tersebut pada dasarnya bermuara pada satu hal: kepastian terhadap hak dan keberlangsungan aparatur tiyuh.

Bupati Turun Langsung Temui Massa

Aksi tersebut mendapat respons langsung dari Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya.

Bupati menemui para peserta aksi dengan didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Novriwan Jaya menjelaskan bahwa persoalan keterlambatan penyaluran Siltap telah disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya agar proses penyaluran dapat berjalan.

«“Alhamdulillah, Senin kemarin sudah kita salurkan satu bulan. Dan kita sembari menunggu TKD (DAU) dan itu prosesnya bertahap,” ujar Novriwan Jaya.»

Menunggu TKD, DAU Jadi Salah Satu Faktor

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah masih menunggu penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), yang menjadi salah satu faktor dalam proses penyaluran anggaran kepada tiyuh.

Penjelasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan keterlambatan Siltap tidak hanya berada pada aspek teknis pembayaran di tingkat daerah, tetapi juga berkaitan dengan mekanisme transfer dan ketersediaan anggaran.

Namun bagi aparatur tiyuh, penjelasan tersebut belum menghapus kebutuhan mendasar mereka: kapan seluruh hak yang tertunda akan dibayarkan dan bagaimana jaminan agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi?

Di sinilah persoalan Siltap menjadi penting untuk dilihat bukan hanya sebagai persoalan administrasi anggaran, tetapi juga sebagai persoalan kepastian kesejahteraan aparatur pemerintahan di tingkat tiyuh.

Aksi damai Forum Aparatur Tiyuh se-Tubaba pun menjadi pengingat bahwa di balik sistem pemerintahan daerah, terdapat aparatur di tingkat paling bawah yang tetap dituntut memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mereka bekerja.

Mereka menjalankan pemerintahan tiyuh.

Dan kini mereka meminta satu hal yang sederhana: hak mereka dibayarkan tepat waktu dan kepastian masa depan mereka tidak terus berada dalam tanda tanya.

KABAR NEGERI PLUS — Tajam Mengungkap, Berimbang Memberitakan.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *