
DELAPAN RUMAH DI TANAH ADAT BUAY BELUNGUH DIBAKAR, WARGA LAPOR KE POLRES TANGGAMUS DAN DESAK PELAKU SEGERA DITANGKAP.
TANGGAMUS | Kabar Negeri Plus ā Dugaan tindak pidana perusakan dan pembakaran yang terjadi di wilayah tanah adat Buay Belunguh, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, memicu reaksi keras dari masyarakat adat.
Sejumlah warga yang menjadi korban mendatangi Polres Tanggamus untuk melaporkan peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas serta menangkap para pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya delapan rumah milik warga yang berada di kawasan tanah adat Buay Belunguh mengalami kerusakan dan sebagian hangus terbakar akibat aksi yang diduga dilakukan oleh sekelompok perusuh pada Senin (9/6/2026).
Para korban mengaku telah dua hari berturut-turut mendatangi Polres Tanggamus guna menyampaikan laporan resmi atas peristiwa yang mereka alami.
“Sudah dua hari sejak kemarin kami mendatangi Polres Tanggamus untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku perusakan dan pembakaran yang terjadi pada Senin lalu,” ujar salah satu korban kepada Kabar Negeri Plus, Selasa (10/6/2026).
Peristiwa tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan, tetapi juga mengakibatkan hilangnya berbagai dokumen penting serta harta benda milik warga.
Punggawa Adat Buay Belunguh, Haji Aliyudin, yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut, menyampaikan bahwa seluruh isi rumahnya nyaris tidak terselamatkan.
“Sertifikat rumah, ijazah SD, SMP, SMA, ijazah wisuda S1, uang tunai Rp6 juta, emas 24 karat seberat 1,5 gram, emas 22 karat seberat 7 gram, salon, kulkas, televisi, hingga mesin cuci, semuanya hangus terbakar,” ungkapnya.
Selain mengalami kerugian materiil, Aliyudin juga mengungkapkan adanya dugaan penjarahan sebelum rumah-rumah tersebut dibakar.
Menurutnya, sejumlah barang dan peralatan kerja miliknya tidak ditemukan sisa-sisanya di lokasi kejadian.
“Saya mencurigai rumah kami dijarah terlebih dahulu sebelum dibakar. Mesin rumput, sinso, golok, dan arit tidak ditemukan sama sekali. Yang tersisa hanya bangkai mesin bajak,” katanya.
Sementara itu, tokoh adat Buay Belunguh, Dalom Azhari, menilai tindakan perusakan dan pembakaran rumah warga tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ia meminta aparat kepolisian bertindak profesional dan serius dalam menangani kasus tersebut.
“Apapun alasannya, tindakan merusak dan membakar rumah warga merupakan perbuatan melawan hukum.
Jika benar terdapat unsur penjarahan, maka hal itu semakin memperberat dugaan tindak pidana yang terjadi. Kami meminta Polres Tanggamus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Azhari.
Ia juga berharap laporan yang telah disampaikan para korban segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kami ingin para pelaku maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa ini dapat segera diungkap.
Jika penanganannya tidak berjalan sebagaimana mestinya, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Polda Lampung,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat adat Buay Belunguh.
Kabar Negeri Plus akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik sesuai fakta dan data yang diperoleh di lapangan.
(Dok.KN +/TGS/Akmaluddin
Ā

