
90 Dapur SPPG 3T Lampung Rampung, Tapi Belum Bisa Beroperasi: Administrasi, SLHS dan Status Lahan Jadi Sorotan
BANDAR LAMPUNG — Kabar Negeri Plus — Puluhan dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Provinsi Lampung secara fisik hampir seluruhnya berdiri. Namun, di balik angka 90 dapur yang dinyatakan telah selesai dibangun, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: berapa yang benar-benar siap memasak dan melayani masyarakat?
Dari target 93 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk wilayah 3T, sebanyak 90 dapur disebut telah rampung secara fisik. Artinya, tinggal tiga dapur yang belum selesai dibangun.
Tetapi persoalannya tidak berhenti pada pembangunan fisik.
Sejumlah dapur yang telah berdiri ternyata belum dapat langsung dioperasionalkan. Persyaratan administrasi, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga persoalan status dan kondisi lahan masih menjadi ganjalan.
Kondisi tersebut membuat keberhasilan pembangunan tidak otomatis berbanding lurus dengan kesiapan pelayanan MBG di lapangan.
Bangunan Sudah Berdiri, Tetapi Dapur Belum Bisa Memasak
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan bahwa penyelesaian dan pengoperasian dapur SPPG di wilayah 3T kini menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.
Dapur SPPG di kawasan 3T bahkan akan didahulukan pengoperasiannya dibandingkan sejumlah SPPG di wilayah aglomerasi yang hingga kini masih belum berjalan.
“Untuk pembangunan dapur daerah 3T, saya mendapat laporan terakhir dari tim pusat bahwa ini sedang dibahas secara mendalam. Ini yang diutamakan penyelesaiannya pada tahap pertama dibandingkan dapur-dapur aglomerasi yang belum operasional,” kata Saipul.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan membangun dapur, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan yang melekat pada fasilitas tersebut benar-benar terpenuhi sebelum digunakan.
Target 93, Baru 90 yang Rampung
Lampung sebelumnya mendapatkan alokasi pembangunan 93 dapur SPPG untuk wilayah 3T.
Berdasarkan informasi terakhir yang diterima Satgas MBG Lampung, sebanyak 90 dapur telah selesai dibangun. Sementara tiga dapur lainnya masih belum rampung.
Ironisnya, Satgas MBG Lampung mengaku masih menunggu informasi lebih detail mengenai penyebab belum selesainya pembangunan tiga dapur tersebut.
“Kalau di Lampung awalnya 93 dapur, tetapi informasi terakhir yang saya terima, yang sudah terbangun baru 90. Tiga dapur lagi kami belum tahu apa kendalanya,” ujar Saipul.
Pernyataan itu sekaligus membuka ruang evaluasi: jika pembangunan merupakan tahap awal, lalu bagaimana pengawasan terhadap proses sejak penentuan lokasi, pembangunan, pemenuhan dokumen hingga kesiapan operasional dilakukan?
Sebab, persoalan yang muncul bukan hanya tiga dapur yang belum selesai.
Sebagian dapur yang sudah berdiri pun ternyata masih menghadapi persoalan sebelum dapat digunakan.
SLHS dan Administrasi Jadi Pengganjal
Saipul menjelaskan, bangunan yang selesai secara fisik belum otomatis memenuhi seluruh persyaratan untuk beroperasi.
Sejumlah SPPG masih harus menyelesaikan persyaratan administrasi, lingkungan, kesehatan, serta mendapatkan SLHS sebagai salah satu bagian penting dari kelayakan higiene dan sanitasi.
Persoalan tersebut disebut antara lain muncul karena adanya mitra pelaksana yang membangun dapur tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi dan status lahan sejak awal.
“Ada dapur yang biasanya terdapat kesalahan sejak awal atau belum memiliki SLHS. Karena ini mitra yang membangun, mereka tidak melapor lagi dan tidak mengecek kondisi lahannya,” jelas Saipul.
Kalimat tersebut menjadi catatan penting dalam pelaksanaan program MBG.
Sebab, jika kondisi lahan, kelengkapan dokumen, dan persyaratan kesehatan baru diketahui setelah bangunan berdiri, maka persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak tahap awal berpotensi berubah menjadi hambatan operasional.
Persoalan Bukan Lagi Sekadar Membangun
Program MBG memiliki tujuan besar: memastikan masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat, memperoleh makanan bergizi secara layak dan berkelanjutan.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, keberadaan bangunan SPPG hanyalah satu bagian dari rangkaian panjang.
Dapur harus berada di lokasi yang jelas secara hukum, memenuhi persyaratan kesehatan dan sanitasi, memiliki administrasi yang lengkap, serta siap menjalankan operasional secara konsisten.
Karena itu, angka 90 dapur selesai dibangun seharusnya tidak berhenti sebagai capaian pembangunan fisik.
Pertanyaan berikutnya justru jauh lebih penting:
Berapa dapur yang benar-benar siap beroperasi? Berapa yang masih menunggu SLHS? Berapa yang terkendala administrasi? Dan berapa yang menghadapi persoalan status lahan?
Transparansi mengenai data tersebut menjadi penting agar publik dapat melihat secara utuh sejauh mana kesiapan program MBG di wilayah 3T Lampung.
Jangan sampai bangunan dapur sudah berdiri, tetapi pelayanan gizi kepada masyarakat masih harus menunggu karena persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal.
Kabar Negeri Plus akan terus menelusuri bagaimana proses pembangunan, kelengkapan administrasi, status lahan, penerbitan SLHS, hingga kesiapan operasional SPPG 3T di Lampung. Karena ukuran keberhasilan MBG bukan sekadar berapa banyak dapur yang dibangun, tetapi berapa banyak dapur yang benar-benar mampu melayani masyarakat.
(Dok.KN +/Admin)

